Berita Banda Aceh
Polisi Ringkus 2 Spesialis Pencuri Becak di Banda Aceh
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap dua tersangka pencurian tiga unit becak di wilayah hukum ...
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap dua tersangka pencurian tiga unit becak di wilayah hukum setempat.
Kedua tersangka tersebut berinisial IS (33) dan A (50) warga Kuta Alam, Kota Banda Aceh.
Polisi berhasil mengamankan dua pria spesialis pencuri kendaraan roda tiga (becak) di tiga lokasi di Banda Aceh, Selasa (23/5/2023).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, dua tersangka tersebut berinisial IS (33) dan A alias Paupau (50).
Keduanya ditangkap polisi pada 17 Mei 2023 lalu.
Dikatakan, kedua pelaku melakukan pencurian becak di tiga lokasi yakni di Toko Adik Abang Fotocopy Jeulingke, di Jl T Nyak Arif, dan Jl Tgk Diblang, Gampong Lamdingin.
Tiga barang bukti yang berhasil dicuri kedua pelaku, diantaranya becak type Yamaha Vega ZR, becak R3 merek Honda Supra dan becak R3 type Honda NF 100 pada April 2023.
“Untuk becak R3 type Honda NF 100, barang buktinya sudah dipisah-pisah oleh kedua pelaku.
Dimana sparepartnya dijual ke pasar loak,” kata Fadillah saat konferensi pers, di lapangan Indoor Polresta.
Baca juga: Wow, Uang Nasabah Rp 320 Juta Dibobol Tukang Becak
Baca juga: Tiga Intel TNI Gadungan Ditangkap, Korban Diperas Puluhan Juta
Baca juga: Ada Kemungkinan Rujuk, Inara Rusli Siapkan 2 Syarat ini Untuk Virgoun
Dia mengatakan, berdasarkan kronologi kejadian, IS pada April 2023 menghubungi Paupau untuk melakukan pencurian becak di wilayah Jeulingke.
IS berjalan ke arah Simpang Mesra dan melihat satu unit becak R3 terparkir di pinggir jalan.
Melihat ada celah, IS kemudian langsung mendorong becak tersebut menjauh dari TKP.
Merasa sudah cukup aman, ia kemudian menghidupkannya dan membawa ke rumah Paupau.
Disapa Paupau kemudian menyerahkan uang Rp 1.000.000 kepada IS.
“Setelah melakukan pencurian di bulan tersebut, baru pada Mei 2023 ini mereka kembali melakukan pencurian dua unit becak,” ungkapnya.
DPR Aceh Dukung Langkah Tegas Mualem Hentikan Tambang Emas Ilegal |
![]() |
---|
Sekda Nasir Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PAUD HI |
![]() |
---|
Overstay Sejak Maret 2024, Remaja Malaysia Dideportasi dari Aceh |
![]() |
---|
Membandel, Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Bengkel Tambal Ban dan PKL di Kawasan Masjid Raya |
![]() |
---|
Komisi III DPRA Rapat dengan Manajemen PT PEMA, Pertanyakan Opini yang Berkembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.