Berita Banda Aceh
Polisi Ringkus 2 Spesialis Pencuri Becak di Banda Aceh
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh menangkap dua tersangka pencurian tiga unit becak di wilayah hukum ...
Editor:
Muliadi Gani
For Serambinews.com
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama saat konferensi pers di Lapangan Indoor Polresta, Selasa (23/5/2023).
Dikatakan Fadillah, untuk becak motor yang dibongkar dan dijual Sparepart, pihaknya akan melakukan pendalaman kasus terhadap lima orang penadah.
Pasalnya, sparepart becak itu dijual kisaran harga Rp 700 ribu hingga paling rendah Rp 150 ribu tergantung jenisnya.
“Akibat perbuatannya kedau pelaku ini diganjar pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” pungkasnya.(iw)
Baca juga: Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara, Venna Melinda: Mau Fokus Cerai
Baca juga: Modus Berikan Ponsel, Kakek Cabuli 2 Cucu di Banda Aceh,Terjadi Sejak 2021
Baca juga: Rekomendasi Wisata Bahari Terbaik di Aceh Salah Satunya Ada di Simeulue
Berita Terkait: #Berita Banda Aceh
DPR Aceh Dukung Langkah Tegas Mualem Hentikan Tambang Emas Ilegal |
![]() |
---|
Sekda Nasir Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama PAUD HI |
![]() |
---|
Overstay Sejak Maret 2024, Remaja Malaysia Dideportasi dari Aceh |
![]() |
---|
Membandel, Satpol PP Banda Aceh Tertibkan Bengkel Tambal Ban dan PKL di Kawasan Masjid Raya |
![]() |
---|
Komisi III DPRA Rapat dengan Manajemen PT PEMA, Pertanyakan Opini yang Berkembang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.