Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Pelajar di Yogyakarta

Polresta Yogyakarta menangkap terduga pelaku pengeroyokan seorang pelajar berinisial AF di Jalan Mojo, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

Editor: Muliadi Gani
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi - Polres Tabanan Bali menangkap seorang oknum TNI, NS (44) karena diduga terlibat dalam kasus narkoba. 

PROHABA.CO, YOGYAKARTA - Polisi menangkap terduga pelaku pengeroyokan seorang pelajar berinisial AF di Jalan Mojo, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

Korban berinisial AF mengalami luka di dahi akibat pukulan benda tumpul.

Polresta Yogyakarta menangkap terduga pelaku pengeroyokan seorang pelajar berinisial AF di Jalan Mojo, Gondokusuman, Kota Yogyakarta.

Diketahui, korban berinisial AF mengalami luka di dahi akibat pukulan benda tumpul.

"Tim gabungan Resmob Polresta Yogyakarta dan Unit Reskrim Polsek Gondokusuman mengamankan diduga pelaku tindak pidana pengeroyokan," ujar Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Timbul Sasana Raharja, Selasa (23/05/2023).

Timbul menyampaikan setelah peristiwa di Jalan Mojo, Gondokusuman, tim Resmob Polresta Yogyakarta dan unit Reskrim Polsek Gondokusuman melakukan penyelidikan.

Tim menganalisa rekaman CCTV yang ada di lokasi dan memeriksa saksisaksi.

"Dari hasil rekaman CCTV didapatkan nopol (nomor polisi) Kendaraan sebagai sarana yang digunakan oleh pelaku," ungkapnya.

Baca juga: Pria di Makassar Tewas Dikeroyok Usai Dituding Pencuri, Polisi Periksa 14 Warga

Baca juga: Malaysia Tangkap Sindikat Pekerja Asing Ilegal, 10 Perempuan Indonesia jadi Korban

Baca juga: Seorang Pelajar di Aceh Jaya Meninggal Tertimpa Tiang Listrik Patah

Diketahui Nopol itu dimiliki NR yang beralamatkan di Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut kendaraan tersebut sering digunakan oleh anaknya yang bernama ALT.

Tim mendapatkan informasi lain bahwa salah seorang siswa DAB ikut terlibat dalam Pengeroyokan.

Setelah dicek tinggal di daerah Palbapang, Bantul.

"Pada hari Selasa, 16 Mei 2023 tim mengamankan saksi diduga pelaku DAB di rumah, Palbapang Bantul.

Menurut keterangan pada saat kejadian berboncengan dengan ALT," ucapnya.

Dari hasil pengembangan, tim berhasil menangkap saksi yang juga diduga menjadi pelaku yakni berinisial LT, FAW dan AF.

Mereka ditangkap di tempat berbeda.

"Terhadap anak tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan didampingi oleh orang tua masingmasing," tegasnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain empat unit sepeda motor, jaket, sepatu, celana panjang sekolah dan helm.

(kompas.com)

Baca juga: Petani di Pidie Dibacok, Korban Dirujuk ke Banda Aceh, Pelaku Melarikan Diri

Baca juga: Pria asal Demak Tewas Dikeroyok, Berawal dari Salah Masuk Bilik Karaoke

Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Perdagangan Ganja, Pengedar dan Bandar Ditangkap

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved