Kriminal
Bejat! Pria asal Bantul Cabuli 17 Anak di Bawah Umur sambil Merekam
Seorang pria di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta berinisial BM (54) diringkus oleh pihak kepolisian. Pasalnya, BM diketahui telah ...
Editor:
Muliadi Gani
KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA
Tersangka BM (54) warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pelaku pencabulan terhadap 17 anak dibawah umur saat di Mapolda DIY.
Dari kasus ini Polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain handphone, pakaian korban, anting emas, uang dollar Singapura dan botol miruman keras.
Akibat perbuatanya, tersangka BM dijerat Pasal 81 KUHP Ayat 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016, yaitu tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp 5 miliar.
(kompas.com)
Baca juga: Modus Berikan Ponsel, Kakek Cabuli 2 Cucu di Banda Aceh,Terjadi Sejak 2021
Baca juga: Ayah di Sukoharjo Diduga Rudapaksa Anak Kandung Sejak 2016
Baca juga: Remaja Putri Digilir 6 Pemuda, Kasus Berakhir Damai
Halaman 3 dari 3
Berita Terkait: #Kriminal
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.