Haba Medan

Polisi Ringkus 5 Pengedar Narkoba di Binjai, Uang Rp 28 Juta, 175 Butir Ekstasi Disita

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan lima orang pelaku jaringan pengedar narkotika jenis pil ekstasi. Kelima pelaku ini pun ...

Editor: Muliadi Gani
HO
Kelima pelaku jaringan pengedar pil ekstasi beserta barang bukti diringkus Satresnarkoba Polres Binjai, Senin (5/6/2023) 

Kepada polisi, Ridho mengaku memperoleh pil untuk dugem ini dari kediaman Sukma Pratama di Jalan dr Wahidin, Gang Minah, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Binjai Timur.

(tribun-medan.com)

Baca juga: Pengedar Narkoba Mengaku Dibekingi Polisi, Terjadi Saat Konferensi Pers BNNK Tana Toraja

Baca juga: Bos Sabu Napi di LP Idi Kabur dari RS Seusai Operasi Tumor, Memanfaatkan Kelengahan Petugas

Baca juga: Satresnarkoba Bongkar Komplotan Pengedar Sabu, 3 Orang Diringkus

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Lima Pengedar Narkoba di Kota Binjai Diringkus Polisi, Uang Rp 28 Juta dan 175 Butir Ekstasi Disita, 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved