Haba Medan
Polisi Ringkus 5 Pengedar Narkoba di Binjai, Uang Rp 28 Juta, 175 Butir Ekstasi Disita
Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengamankan lima orang pelaku jaringan pengedar narkotika jenis pil ekstasi. Kelima pelaku ini pun ...
Editor:
Muliadi Gani
HO
Kelima pelaku jaringan pengedar pil ekstasi beserta barang bukti diringkus Satresnarkoba Polres Binjai, Senin (5/6/2023)
Kepada polisi, Ridho mengaku memperoleh pil untuk dugem ini dari kediaman Sukma Pratama di Jalan dr Wahidin, Gang Minah, Kelurahan Sumber Mulyorejo, Binjai Timur.
(tribun-medan.com)
Baca juga: Pengedar Narkoba Mengaku Dibekingi Polisi, Terjadi Saat Konferensi Pers BNNK Tana Toraja
Baca juga: Bos Sabu Napi di LP Idi Kabur dari RS Seusai Operasi Tumor, Memanfaatkan Kelengahan Petugas
Baca juga: Satresnarkoba Bongkar Komplotan Pengedar Sabu, 3 Orang Diringkus
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Lima Pengedar Narkoba di Kota Binjai Diringkus Polisi, Uang Rp 28 Juta dan 175 Butir Ekstasi Disita,
Berita Terkait: #Haba Medan
Kerangka dalam Pohon Aren di Sergai Diduga Pemuda Hilang, Polisi Tunggu Hasil DNA |
![]() |
---|
Demo Mahasiswa Protes Tunjangan DPR RI Meluas ke Medan, Aksi Ricuh dan Satu Mahasiswa Kritis |
![]() |
---|
Dilaporkan Hamili Pegawai Bank Swasta, Anggota DPRD Sumut Membantah, Hubungan Asmara Orang Dewasa |
![]() |
---|
Pak Sekdes di Padangsidimpuan Nekat Bakar Pacarnya, Cemburu Korban Punya Pria Lain |
![]() |
---|
Sadis! Sopir Taksi Online di Medan Dirampok dan Dibunuh, Mayat dimasukkan ke Karung & Ditenggelamkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.