Minggu, 26 April 2026

Kriminal

Ratusan Siswa di Bekasi Gagal Study Tour, Diduga Tertipu oleh EO

Ratusan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi gagal melaksanakan study tour perpisahan ke Yogyakarta. Gagalnya keberangkatan para siswa

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/FIRDA JANATI
Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi, Jumat (9/6/2023). Ratusan siswa MAN 1 gagal melaksanakan study tour ke Yogyakarta diduga karena penipuan yang dilakukan oleh pihak Event Organizer (EO) 

PROHABA.CO, BEKASI - Ratusan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi, Jawa Barat, gagal mengikuti karyawisata karena diduga tertipu pihak penyedia jasa panitia penyelenggara. 

Para pelajar itu merugi hingga ratusan juta rupiah.

Ratusan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi gagal melaksanakan study tour perpisahan ke Yogyakarta.

Gagalnya keberangkatan para siswa tersebut diduga karena penipuan oleh pihak event organizer (EO).

Awalnya, siswa MAN 1 berencana berangkat ke Yogyakarta pada 28 Mei 2023.

Namun, pihak EO menunda keberangkatan menjadi 3 Juni 2023.

“Jadi H-1 pihak EO membatalkan secara sepihak.

Waktu itu kami akhirnya panggil pihak EO, kami musyawarah dengan pihak EO alasannya (gagal berangkat pertama) sangat subyektif, menurut kami enggak masuk akal,” jelas kuasa hukum MAN 1 Bekasi, Samsudin, saat ditemui di Bekasi Utara, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Si Kembar Lakukan Penipuan Rp 2,5 Miliar, Korban Sudah Lapor ke Polda Metro sejak 2022

Baca juga: Terpengaruh Kawan pada Nikah, Erika Carlina Ingin ‘Married’ Juga

Baca juga: Kasus Penipuan, Pihak Keluarga Lapor Travel Tanur Meulaboh ke Polisi

Pada akhirnya, pihak EO meminta waktu sampai 8 Juni 2023. Lagi-lagi, mereka ingkar janji.

Para siswa tidak kunjung diberangkatkan dengan alasan yang tidak logis.

“Mereka meyakinkan pasti berangkat, seluruh persiapan akan dipersiapkan dari 28 Mei sampai 8 Juni, tapi ternyata tanggal 8 juga ingkar janji,” kata Samsudin.

Kini, pihak sekolah bersama wali murid menempuh jalur hukum dan melaporkan pemilik EO atas dugaan penipuan ke Polsek Bekasi Utara.

“Saya semalam resmi sudah melaporkan ke Polsek Bekasi Utara terkait dengan dugaan tindak pidana penipuan serta penggelapan,” ujar dia.

Kata Samsudin, laporan tersebut sudah diterima. Pihak sekolah juga menggugat EO secara perdata.

“Laporan sudah diterima oleh pihak Polsek.

Kami akan gugat EO secara perdata karena merugikan wali murid,” jelas dia.

(kompas.com)

Baca juga: Makhluk Hidup Kekal Abadi Itu Ternyata Ada, Siapa Dia?

Baca juga: Kirim TKI ke Luar Negeri, Dua Ibu Muda di Cianjur Terlibat Perdagangan Orang

Baca juga: Ditipu Rp 10 M Sampai Stres hingga ASI Seret, Jessica Iskandar Kini Pasrah hingga Pilih Lakukan Ini

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved