Haba Medan

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi, Berikut Barang Bukti Yang Disita

Dari keterangan beliau itu melakukan pengembangan dan diperoleh keterangan akan ada pengiriman sabu satu unit sabu di Jalan lintas Tebingtinggi namun

Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda didampingi Kasat Narkoba AKBP Jhon Sitepu mengatakan, pengungkapan kasus tindakan pidana narkoba berhasil diungkap oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan dan dibantu masyarakat. 

Asal barang ini masih dalam proses lebih lanjut.

"Total keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan berjumlah 132.053,4 gram sabu, 110 butir Erimin 5 dan 10 butir pil ekstasi," jelas Kombes Valentino.

Karena itu, dirinya tidak tinggal diam memberikan rasa aman kepada warga Medan.

"Sikat habis peredaran narkoba di Medan," tandas Kombes Valentino.

(tribun-medan.com)

 

Baca juga: Mahfud MD: 87 Persen Koruptor adalah Sarjana

Baca juga: Pj Bupati Mirzuan Optimis PLTA Peusangan 1 Bisa Beroperasi Akhir Desember 2023

Baca juga: Peredaran Narkoba di Pidie Tinggi, Warga Diminta Mau Jadi ‘Informan’

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Lintas Propinsi, 135 Kg Sabu Digagalkan Polrestabes Medan, 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved