Berita Pidie
Peredaran Narkoba di Pidie Tinggi, Warga Diminta Mau Jadi ‘Informan’
‘Dari catatan, sepekan pasca- Lebaran, tim Reskrim Narkoba berhasil membekuk delapan pengedar narkoba dari enam kasus dalam waktu selama satu pekan,”
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, SIGLI - Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali, SIK mengakui selama beberapa bulan terakhir peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Pidie masih tinggi.
‘Dari catatan, sepekan pasca- Lebaran, tim Reskrim Narkoba berhasil membekuk delapan pengedar narkoba dari enam kasus dalam waktu selama satu pekan,” ujar Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali dalam konferensi pers di Saung Joglo Mapolres Pidie, Senin (8/5/2023).
Imam Asfali menjelaskan, kedelapan tersangka pelaku yang dibekuk itu masing-masing Jun bin Hus (28)bersama Muh bin AL (25), warga Gampong Jeumeurang, Kembang Tanjong.
Lalu, Mur bin Ab (25), asal Gampong Pulo Tanjong, Kecamatan Mila.
Kemudian, AU bin Rz (33), warga Gampong Dayah Sinthop, Mila.
Berikutnya, Ant bin Zak (40), warga Gampong Balee Tuha, Peukan Baro dan Fai bin Id (24), warga Gampong Balee Ranting, Peukan Baro.
Terakhir, M Naz bin Ib (40), warga Gampong Masjid Buah, Delima dan Mus bin Muh ((40), warga Gampong Ulee Birah, Indrajaya.
Dari kedelapan tersangka pelaku ini, tim Reskrim Narkoba berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 16,96 gram sabu-sabu.
Baca juga: Delapan Pengedar Sabu di Pidie Ditangkap Polisi, Innova Reborn dan 4 Sepmor Disita
Baca juga: Istri Bekerja, Ayah Tega Rudapaksa Anak Tirinya hingga Hamil 7 Bulan
Baca juga: Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ciduk 2 Pengedar Sabu di Pidie, Satu Lagi Masih Diuber
Mereka terancam hukuman paling tinggi 20 tahun dan minimal tujuh tahun penjara.
‘Selain itu, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa empat unit sepeda motor dan satu mobil Kijang Innova Reborn,” sebutnya.
Dengan terungkapnya tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba dari enam kasus itu maka dapat dipastikan bahwa peredaran narkoba di Pidie masih relatif tinggi.
Kendati demikian, aparat kepolisian tetap memiliki komitmen tinggi untuk meminimalisasi peredaran narkoba di daerah penghasil emping melinjo itu lewat kerja sama dengan masyarakat secara luas.
Terutama, dukungan dalam bentuk kesediaan warga sipil menjadi ‘informan’ polisi dengan memberikan informasi tentang keberadaan barang haram itu kepada aparat penegak hukum.
Apalagi saat ini narkoba telah merambah ke berbagai pelosok gampong sehingga merusak generasi muda di Kabupaten Pidie.
‘Kami sangat berharap laporan masyarakat demi memutus mata rantai peredaran narkoba di tengah publik demi menyelamatkan generasi muda dari pengaruh narkoba di wilayah Pidie tercinta,” pungkasnya. (c43)
Baca juga: Diduga Konslet Listrik, Rumah Warga Meurah Dua Pidie Jaya Ludes Terbakar
Baca juga: Depresi! Gadis Asal Pidie Jaya Diduga Bunuh Diri di Rumah Kakaknya,Tak Dikasih Nginap di Rumah Kawan
Baca juga: Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu, Ini Barang Bukti Yang Disita Polisi
Laka Tunggal di Depan RSUD Sigli, Truk Fuso Hantam Pagar Masjid Attaqwa |
![]() |
---|
Jelang upacara HUT RI ke-80, 17 petugas Paskibraka Pidie Diduga keracunan makanan |
![]() |
---|
Site Manager Diduga Gelapkan Gaji Rp 600 Juta Proyek Tol Sibanceh, Ditangkap Polisi di Jakarta |
![]() |
---|
JPU Tuntut Eks Keuchik di Pidie 21 Bulan Penjara karena Korupsi Dana Desa |
![]() |
---|
Keluarga Protes Pelayanan RSUD Tgk Abdullah Syafi’i Usai Pasien Meninggal di Ruang ICU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.