Berita Pidie

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ciduk 2 Pengedar Sabu di Pidie, Satu Lagi Masih Diuber

Kedua tersangka masing-masing berinisial AN (40), warga Gampong Balee Tuha dan FS (24), warga Gampong Bale Rastong, Kecamatan Peukan Baro, Pidie.

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
FOR SERAMBINEWS.COM
Ilustrasi sabu. Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ciduk 2 Pengedar Sabu di Pidie, Satu Lagi Masih Diuber 

PROHABA.CO, SIGLI - Tim Opsnal Resnarkoba Polres Pidie menangkap dua lelaki karena diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

Mereka diciduk saat bertransaksi di unit usaha doorsmeer (cuci mobil) di Gampong Lueng Mesjid, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Kamis (4/5/2023) sekira pukul 22.30 WIB.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AN (40), warga Gampong Balee Tuha dan FS (24), warga Gampong Bale Rastong, Kecamatan Peukan Baro, Pidie.

“Kita juga berhasil mengamankan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,48 gram dan dua ponsel android, serta sepeda motor Scoopy dan Mio,” kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat SH, kepada Prohaba, Jumat (5/5/2023) pagi.

Baca juga: Terlibat Narkoba, Anggota DPRK Bener Meriah Ditangkap Polisi, Bersama Tiga Orang Lainnya

Baca juga: Diduga Konslet Listrik, Rumah Warga Meurah Dua Pidie Jaya Ludes Terbakar

Baca juga: Depresi! Gadis Asal Pidie Jaya Diduga Bunuh Diri di Rumah Kakaknya,Tak Dikasih Nginap di Rumah Kawan

Ia jelaskan, penangkapan terhadap dua tersangka sabu-sabu itu berawal dari penyamaran petugas untuk membeli barang haram tersebut dari tersangka.

Saat transaksi di doorsmeer, kedua tersangka tidak berkutik ketika ditangkap polisi yang menyamar sebagai pembeli sekitar pukul 22.00 WIB.

Polisi langsung menggelandang kedua tersangka bersama barang bukti ke Mapolres Pidie sekira pukul 22.30 WIB.

Menurut kedua tersangka sabu-sabu itu mereka peroleh dari A, pria yang kini masih diuber Resnarkoba Polres Pidie karena melarikan diri dari kediamannya. (naz)

Baca juga: Polres Pidie Tangkap Pengedar Sabu, Ini Barang Bukti Yang Disita Polisi

Baca juga: Polres Pidie Amankan Dua Granat Aktif dari Petani, Puluhan Tahun Dikuasai

Baca juga: Bidan Pidie Dipenjara karena Cemarkan Nama Baik Wanita Lain

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved