Berita Bener Meriah

Terlibat Narkoba, Anggota DPRK Bener Meriah Ditangkap Polisi, Bersama Tiga Orang Lainnya

Pada saat penangkapan oknum anggota DPRK Bener Meriah itu juga turut diamankan tiga tersangka pelaku lainnya, yakni AR (31), ZU (55), dan WI (37).

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Foto: Polres Bener Meriah
Oknum DPRK Bener Meriah (kanan) saat diamankan di Mapolres Bener Meriah 

PROHABA.CO, REDELONG - Seorang anggota DPRK Bener Meriah berinisial YU (41) ditangkap polisi diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (3/5/2023).

Pada saat penangkapan oknum anggota DPRK Bener Meriah itu juga turut diamankan tiga tersangka pelaku lainnya, yakni AR (31), ZU (55), dan WI (37).

Mereka juga warga Bener Meriah.

Berdasarkan data yang diterima Prohaba, oknum anggota DPRK Bener Meriah tersebut merupakan kader Partai Aceh dan duduk di Fraksi Partai Aceh (PA) DPRK Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK melalui Kasi Humas Ipda Eriadi mengatakan, lokasi penangkapan keempat tersangka dilakukan di dua tempat.

Namun,masih dalam satu kecamatan, yakni di Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.

Keempat tersangka kini sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Keempat orang tersebut sejauh ini masih terduga pelaku dan kemungkinan hari ini Jumat (5/5/2023) akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Kepada penyidik, oknum DPRK Bener Meriah itu mengaku tidak mengonsumsi narkoba tersebut.

“Namun, setelah dilakukan pemeriksaan urine hasilnya positif,” ungkapnya.

Baca juga: Anggota DPRK Aceh Timur Ditangkap, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Tanggapan DPC PA

Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Bener Meriah, Baharuddin Usman saat dikonfirmasi Prohaba, Jumat (5/5/2023), menyatakan bahwasanya sikap Partai Aceh sudah jelas dan tegas terhadap setiap kader yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotiba.

Oleh karena itu, kata Baharuddin yang biasa disapa Teungku Buntul, pihaknya mengapresiasi kinerja Kepolisian Bener Meriah yang telah menjalankan tugas dengan baik dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Bener Meriah.

Meskipun begitu, Baharuddin berharap kepada semua pihak agar menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Kalau memang kader kami tersebut sudah terbukti terlibat, maka sudah jelas dan tegas sanksinya yakni pemecatan dengan tidak hormat dari keanggota partai,” tegas Baharuddin.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved