Berita Bener Meriah

Bawa 4,3 Gram Sabu dalam Sepatu, Petugas Rutan Bener Meriah Amankan Seorang Wanita

Saat memeriksa bagian dalam sepatu, petugas menemukan dua bungkus plastik kecil yang diselipkan secara tersembunyi.

Editor: Muliadi Gani
Dokumen Humas Rutan Bener Meriah
SELUNDUPKAN SABU KE RUTAN - Seorang wanita berinisial ASG (27) diamankan petugas Rutan Kelas IIB Bener Meriah, Selasa (15/7/2025). Ia diamankan karena hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 4,3 gram untuk warga binaan di Rutan Bener Meriah. 

Laporan Bustami | Bener Meriah

PROHABA.CO, SIMPANG TIGA REDELONG - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah mengamankan seorang wanita berinisial ASG (27) yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam rutan, Selasa (15/7/2025).

Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas piket pintu utama, Al Harits dan Daffa Andalas Surya, terhadap gelagat mencurigakan pelaku yang datang membawa titipan barang untuk salah satu warga binaan.

"Peristiwa ini diawali dari kecurigaan petugas yang mendapati pelaku datang membawa titipan barang untuk diserahkan kepada warga binaan," ujar Kepala Rutan (Karutan) Bener Meriah, Heddry Yadi.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan pelaku, yang terdiri dari makan snack dan sepatu futsal. 

Saat memeriksa bagian dalam sepatu, petugas menemukan dua bungkus plastik kecil yang diselipkan secara tersembunyi.

Setelah dibuka di hadapan pelaku, plastik tersebut berisi serbuk kristal yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat sekitar 4,3 gram.

Baca juga: Sayangi Jantung Anda, Cahaya Kota Besar Dapat Merusak Kesehatan

Baca juga: Seorang Warga Peudada Bireuen Ditangkap Polisi, Sabu 6,3 Kg Sabu Diamankan

Menyadari temuan tersebut, Karutan lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh serta berkoordinasi dengan pihak Satresnarkoba dari Polres Bener Meriah.

Setelah dilakukan penyelidikan internal, petugas lantas mendapati dua warga binaan yang terlibat.

Masing-masing berinisial RSP berperan sebagai penerima paket atau barang titipan dan MV sebagai pemilik barang titipan tersebut.

"Jadi antara pelaku ASG dan warga binaan pemilik barang ini masih dalam ikatan keluarga.

Kini ketiganya bersama barang bukti berupa 4,3 gram sabu telah diserahkan kepada Pihak Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Baca juga: Satu Napi Kabur dari Rutan Singkil Berhasil Ditangkap, 3 Lagi Masih Diuber

Baca juga: Pengedar 20 Kg Sabu Divonis Mati oleh PN Idi Aceh Timur, Bagian dari Jaringan Internasional

Baca juga: Jens Raven Cetak 6 Gol, Timnas U23 Indonesia Bantai Brunei 8-0 di Piala AFF U23 2025

Artikel ini telah tayang di Tribungayo.com dengan judul Nekat Selundupkan Sabu ke Rutan, Seorang Wanita di Bener Meriah Ditangkap dan 4,3 Gram BB Diamankan, 

Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved