Senin, 27 April 2026

Berita Bireuen

Seorang Warga Peudada Bireuen Ditangkap Polisi, Sabu 6,3 Kg Sabu Diamankan

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen berhasil menangkap seorang pria berinisial HB (51), diduga melakukan tindak pidana peredaran

Editor: Muliadi Gani
ISTIMEWA
DITANGKAP - Seorang warga Peudada, Bireuen, ditangkap personel Polres Bireuen, Rabu (25/6/2025), karena tersangkut kasus narkotika jenis sabu 6,3 kilogram. 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

PROHABA.CO, BIREUEN –  Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bireuen berhasil menangkap seorang pria berinisial HB (51), diduga melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram.

Pelaku HB, warga salah satu desa di Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, membenarkan informasi penangkapan yang dilakukan pada Rabu (25/6/2025) tersebut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram yang disimpan di salah satu rumah di kawasan Peudada.

“Benar, kami telah menangkap HB yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Bersamanya kami amankan sabu seberat 6.395,15 gram,” ujar AKBP Tuschad, Kamis (26/6/2025).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi bersama Kasat Resnarkoba AKP M Khalil segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Baca juga: Polres Langsa Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu 2,3 Kg dan Ganja 2,1 Kg Disita

Baca juga: Pemuda Kutablang Bireuen Hilang Terseret Arus Krueng Peusangan saat Menyeberang Sungai

"Pelaku kami tangkap di salah satu rumah di kawasan Peudada.

Dari hasil pemeriksaan awal, HB mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial YON yang kini berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkap Kapolres.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yakni tujuh paket besar sabu dengan total berat 6.395,15 gram, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, satu tas berwarna putih toska, dan satu dompet kulit.

Seluruh barang bukti beserta pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bireuen guna proses hukum lebih lanjut.

AKBP Tuschad juga menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

Menurutnya, kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkoba, terlebih menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved