Berita Langsa
Polres Langsa Tangkap Tiga Pengedar Narkoba, Barang Bukti Sabu 2,3 Kg dan Ganja 2,1 Kg Disita
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil meringkus tiga pelaku peredaran narkoba jenis sabu dan ganja.
Laporan Zubir | Langsa
PROHABA.CO, LANGSA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Langsa berhasil meringkus tiga pelaku peredaran narkoba jenis sabu dan ganja.
Ketiga tersangka yang ditangkap yakni dua tersangka sebagai kurir sabu-sabu yang ditangkap yakni Azhari Fauzi (28) dan Basri Usman (27), keduanya warga Dusun Pu'uk Gampong Keude, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur, serta tersangka pengedar ganja, Sikrizal (30) asal Aceh Utara.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti 2.352 gram sabu dan 2.162 gram ganja.
Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika ini disampaikan Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto SIK, di aula Mapolres setempat, Rabu (18/6/2025).
Dalam konfrensi pers ini juga hadir Wakapolres Langsa Kompol Hendra Marlan SIK SH MH, Kasat Resnarkoba AKP Mulyad SH MH, Kasipropam Iptu Erizal SH, KBO Sat Resnarkoba Ipda Ridhwan Husin, SE.
Kapolres AkBP Mughi menjelaskan, kronologis pengungkapan kasus sabu berawal di tanggal 29 Mei 2025 Sat Resnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat ada jaringan pengedar besar akan melakukan transaksi jual beli sabu di wilayah Kota Langsa.
Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Mulyadi, melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi awalnya transaksi akan dilakukan di Gampong Sungai Pauh, Langsa Barat.
Baca juga: Bocah Berusia 4 Tahun Dilaporkan Hilang di Sungai Lae Souraya Subulussalam
Namun, pelaku mengubah kembali lokasi transaksi ke wilayah Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur masih dalam wilkum Polres Langsa.
Penyelidikan lebih lanjut dilakukan, lokasi transaksi kembali berubah ke Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur juga masih di Wilkum Polres Langsa.
"Pelaku merencanakan transaksi narkoba sengaja berpindah-pindah untuk menghindari pantauan petugas," sebutnya.
Tambah AKBP Mughi, setelah beberapa hari penyelidikan, diperoleh informasi lebih lanjut pelaku akan melakukan transaksi di daerah Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Atas informasi itu, tanggal 4 Juni 2025 Kasat Resnarkoba dan Tim Opsnal memperluas penyelidikan ke daerah Pereulak tersebut.
Ketika tim berada di lokasi aekitar pukul 11.00 WIB di hari itu, petugas melihat 2 orang laki-laki mengendarai sepmor sebagai target operasi.
Tim langung melakukan pembuntutan terhadap kedua pelaku yang bergerak dari Peureulak hingg menuju ke Gampong Alue Merbo, Kecamatam Darul Aman, Aceh Timur.
Wanita Lansia di Langsa Diduga Dikeroyok Tiga Pria, Alami Luka Serius dan Dirawat di RSUD |
![]() |
---|
Aksi Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Motor Mewah dari Thailand |
![]() |
---|
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 14 Kg Sabu di Langsa, 70.000 Jiwa Terselamatkan |
![]() |
---|
Setelah Diterjang Banjir Luapan, Warga Langsa Gotong Royong Bersihkan Rumah |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 4 IRT dan Satu Pria di Langsa, Kuras Uang Korban Melalui ATM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.