Berita Bener Meriah
Terlibat Narkoba, Anggota DPRK Bener Meriah Ditangkap Polisi, Bersama Tiga Orang Lainnya
Pada saat penangkapan oknum anggota DPRK Bener Meriah itu juga turut diamankan tiga tersangka pelaku lainnya, yakni AR (31), ZU (55), dan WI (37).
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Sementara itu, terkait status tersangka YU yang sekarang masih sebagai anggota DPRK Bener Meriah, kata Baharuddin, tentu akan diganti melalui pergantian antawaktu (PAW).
“Kita tunggu hasil penyidikan polisi, kalau memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka kami secara tegas akan mem-PAW-kan oknum tersebut,” terangnya.
Untuk menggantikan posisinya di legislatif, pihaknya akan berdiskusi dengan internal partai.
Baca juga: IRT Ditahan Polisi Setelah Jual Mobil Milik Anggota DPRK Pidie
“Kita akan melihat terlebih dahulu ketentuan dari KIP (Komisi Independen Pemilihan), yang pastinya kita usulkan kader dengan suara terbanyak,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum anggota DPRK Bener Meriah dari salah satu partai lokal diamankan Polres Bener Meriah, Rabu (3/5/2023) sekira pukul 20.30 WIB.
Oknum anggota DPRK Bener Meriah itu ditangkap bersama tiga temannya diduga karena penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK melalui Kasi Humas Ipda Eriadi saat dikonfi rmasi Prohaba, Jumat (5/5/2023) mengatakan penangkapan terhadap keempat tersangka pelaku bermula dari informasi masyarakat.
Informasi yang diperoleh bahwa di salah satu rumah di Desa Tingkem Sinaku, Kecamatan Bukit, sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika serta sebagai lokasi mengonsumsi barang haram tersebut.
Dari info tersebut pihak Satrenarkoba Bener Meriah langsung melakukan penyelidikan di kawasan seputar lokasi tersebut.
Sekira pukul 20.30 WIB, personel Satresnarkoba melihat tersangka AR dengan gerak-gerik yang sangat mencuriga di depan rumah.
Selanjutnya pihak Satrenarkoba Bener Meriah langsung melakukan penggeledahan dan mengamankan tersangka pelaku.
Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Gunakan Senjata Api
Baca juga: Intel Kodim 0209/LB dan Babinsa Tangkap Pengedar Sabu, Berikut Barang Bukti Yang Disita
Saat penggerebekan ditemukan barang bukti berupa satu paket plastik transparan yang diduga berisi sabu seberat 0,24 ons yang disimpan di saku celana kiri tersangka pelaku.
Selanjutnya, setelah tersangka diinterogasi penyidik diakuinya bahwa sabu tersebut ia dapatkan dari WI.
Selanjutnya personel Satresnarkoba melakukan pengembangan dengan mendatangi WI di rumahnya.
Pada saat Satrenarkoba hendak menangkap WI, di rumahnya juga ada dua tersangka lain, yaitu ZU dan satu lagi oknum anggota DPRK Bener Meriah berinisial YU.
Bawa 4,3 Gram Sabu dalam Sepatu, Petugas Rutan Bener Meriah Amankan Seorang Wanita |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Seorang Pria di Bener Meriah, Ketahuan Sembunyikan Sabu Dalam Kotak Sabun |
![]() |
---|
Aksi Tawuran di Bener Meriah Berawal Saling Tantang di Medsos, Dua Orang Dibacok |
![]() |
---|
Puluhan Masyarakat Geruduk DPRK Bener Meriah Buntut Beredarnya Video Call Mesum Anggota Dewan |
![]() |
---|
Viral! Tiga Pelajar di Bener Meriah Dikeroyok dalam Masjid, Korban Dipukuli Hingga Tendang Kepala |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.