Kriminal

ART Curi Perhiasan dan Tas Mewah Majikan Rp 500 Juta

Asisten rumah tangga (ART) bernama Maskanah (31) ditangkap polisi di Pelabuhan Merak, Banten, saat hendak kabur ke Sumatera. Maskanah dilaporkan ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
Foto Istimewa. Pelaku pencurian barang majikan diamankan oleh Polisi 

Total kerugian mencapai Rp 500 juta.

Baca juga: Viral! Baru Keluar Rumah Sakit, Seorang Ibu di Bekasi Terinjak-injak Oleh Pelajar Tawuran

Baca juga: Bos Hotel Assirot Dibunuh 2 ART, Dua Kendaraan Dibawa Kabur

Adapun rincian barang yang hilang adalah sebagai berikut:

*Jam tangan merek Audemars Piguet,

* Jam tangan merek Hublot

* Cincin silver merek Bulgari

* Sepasang anting berlian bentuk bunga warna kuning

* Gelang bayi emas

* Tas Louis Vuitton warna coklat

* Jam tangan merek Hermes warna coklat Dilaporkan ke polisi Korban langsung membuat laporan soal pencurian ke polisi.

“Dan kami langsung bikin pengejaran.

Pada saat kami lakukan pengejaran, tersangka ini rencana mau kabur ke Jambi,” kata Eko.

Tersangka berhasil diamankan sebelum menyeberang di Pelabuhan Merak, Banten sekitar pukul 23.00 WIB pada hari yang sama, Senin (5/6/2023).

Rencananya pelaku akan menggunakan hasil curian itu untuk membiayai hidupnya di Jambi.

(kompas.com)

Baca juga: 6 Pencuri Baut dan Kabel Tembaga Kereta Cepat Diringkus

Baca juga: Pencuri Bobol Jok Motor Pegawai FISIP USU, Rp 30,5 Juta Raib

Baca juga: Perkara Salah Pakai Celana Dalam, Seorang ART di Siksa Majikan. Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved