Kriminal
ART Curi Perhiasan dan Tas Mewah Majikan Rp 500 Juta
Asisten rumah tangga (ART) bernama Maskanah (31) ditangkap polisi di Pelabuhan Merak, Banten, saat hendak kabur ke Sumatera. Maskanah dilaporkan ...
PROHABA.CO. JAKARTA - Asisten rumah tangga (ART) bernama Maskanah (31) ditangkap polisi di Pelabuhan Merak, Banten, saat hendak kabur ke Sumatera.
Maskanah dilaporkan mencuri barang berharga milik majikannya di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Nilai dari barang-barang tersebut mencapai Rp 500 juta.
Kompas.com merangkum sejumlah fakta terkait pencurian tersebut di sini:
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula mengatakan, Maskanah menjalankan aksinya tak lama usai dirinya bekerja sebagai pembantu di salah satu unit Apartemen Casa Domein, Tanah Abang.
Menurut Eko, pelaku baru tiga hari bekerja di kediaman tersebut.
Ia diberi akses masuk ke apartemen majikannya untuk bersih-bersih.
Pencurian itu sendiri terjadi pada siang hari di tanggal 5 Juni 2023.
“Dia (pelaku) dikasih akses untuk bersih-bersih, dia pembantunya, baru kerja tiga hari di yang punya apartemen,” terang Eko saat dikonfi rmasi, Senin (12/5/2023).
Baca juga: Perhiasan Roro Fitria Senilai Ratusan Juta Diduga Dicuri ART
Saat pencurian terjadi, pelaku memastikan bahwa rumah dalam keadaan tak berpenghuni.
Pemilik rumah ketika itu sedang liburan bersama keluarga.
Saat korban pulang ke rumah, dia merasakan ada kejanggalan.
Disadari bahwa sejumlah barang berharga di rumah tersebut hilang.
“Saat pelapor pergi ke meja rias dan membuka laci, pelapor melihat kotak cincin Bulgari telah terbuka, serta sepasang anting berlian bentuk kupu-kupu hilang,” beber Eko.
Selanjutnya, pelapor pun mengecek kembali barang-barang yang lain, lalu mendapati barang-barang berharga lainnya ikut hilang.
Total kerugian mencapai Rp 500 juta.
Baca juga: Viral! Baru Keluar Rumah Sakit, Seorang Ibu di Bekasi Terinjak-injak Oleh Pelajar Tawuran
Baca juga: Bos Hotel Assirot Dibunuh 2 ART, Dua Kendaraan Dibawa Kabur
Adapun rincian barang yang hilang adalah sebagai berikut:
*Jam tangan merek Audemars Piguet,
* Jam tangan merek Hublot
* Cincin silver merek Bulgari
* Sepasang anting berlian bentuk bunga warna kuning
* Gelang bayi emas
* Tas Louis Vuitton warna coklat
* Jam tangan merek Hermes warna coklat Dilaporkan ke polisi Korban langsung membuat laporan soal pencurian ke polisi.
“Dan kami langsung bikin pengejaran.
Pada saat kami lakukan pengejaran, tersangka ini rencana mau kabur ke Jambi,” kata Eko.
Tersangka berhasil diamankan sebelum menyeberang di Pelabuhan Merak, Banten sekitar pukul 23.00 WIB pada hari yang sama, Senin (5/6/2023).
Rencananya pelaku akan menggunakan hasil curian itu untuk membiayai hidupnya di Jambi.
(kompas.com)
Baca juga: 6 Pencuri Baut dan Kabel Tembaga Kereta Cepat Diringkus
Baca juga: Pencuri Bobol Jok Motor Pegawai FISIP USU, Rp 30,5 Juta Raib
Baca juga: Perkara Salah Pakai Celana Dalam, Seorang ART di Siksa Majikan. Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.