Kriminal
Tukang Bubur Korban Penipuan Mantan Kapolsek, Kini Diteror dan Minta Perlindungan ke LPSK
Tukang bubur mengatakan jika dirinya kerap mendapatkan telfon dari orang yang tak ia kenal. Saat ini ia tengah meminta perlindungan kepada LPSK.
PROHABA.CO - Wahidin, tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berencana mengadukan masalah yang dia hadapi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Permohonan perlindungan ini menyusul adanya tindakan ancaman yang diterimanya agar tidak melanjutkan kasus yang menimpanya.
Tukang bubur ini menjadi korban penipuan mantan kapolsek.
Korban rugi ratusan juta rupiah lantaran anaknya dijanjikan jadi polisi.
Namun ternyata mantan kapolri justru melakukan penipuan.
Bersamaan dengan kasus ini mencuat, sang korban justru mendapatkan teror yang diduga dari oknum polri.
Tukang bubur mengatakan jika dirinya kerap mendapatkan telfon dari orang yang tak ia kenal.
Saat ini ia tengah meminta perlindungan kepada LPSK.
Lantas, bagaiamana kejadian teror tersebut dan bagaimana nasib anaknya?
Baca juga: WALAH, Eks Kapolsek Jadi Tersangka Penipuan Bintara Polri
Rencana ini disampaikan Eka Suryaatmaja, kuasa hukum Wahidin, saat ditemui Kompas.com di Mapolres Cirebon Kota pada Minggu (18/6/2023) petang.
"Langkah selanjutnya, supaya tidak ada fakta-fakta yang dikaburkan,
Saya akan berkoordinasi dengan LPSK,
Karena korban sudah ada ancaman, dibuat tidak nyaman akibat dari melaporkan kasus ini," kata Eka saat ditemui Kompas.com.
Eka menerangkan, bahwa sejak berjuang mencari keadilan untuk dirinya dan masa depan anaknya, Wahidin kerap mendapatkan telpon dari nomor-nomor tak dikenal.
Orang dalam telpon itu meminta agar Wahidin mencabut perkara dan tidak melanjutkannya.
"Bentuknya telepon,
Telepon tidak dikenal,
Ada teror-teror , telpon untuk tidak melanjuti pengungkapan kasus ini," tambah Eka.
Akibat musibah yang dialaminya ini, Wahidin merasa terus berada di dalam tekanan, termasuk keluarganya.
Sementara itu, anaknya yang dijanjikan masuk Polri, dan gagal akibat tertipu, juga masih merasa depresi.
Baca juga: Si Kembar Lakukan Penipuan Rp 2,5 Miliar, Korban Sudah Lapor ke Polda Metro sejak 2022
Baca juga: Kapolri Perintahkan 5 Oknum Polisi Calo Bintara Dipecat, Sanksi Demosi Dinilai Terlalu Ringan
"Saat ini, yang jadi konsentrasi kami adalah masalah anaknya, masih dalam kapasitas depresi.
Sejak berita ini dimuat, dia mengingat kembali dan ditanya-tanya," sambung Eka.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wahidin tukang bubur asal Desa Kejuden Kecamatan Depok Kebupaten Cirebon, menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum polri berpangkat AKP dengan inisial SW.
SW menjanjikan anak pertama Wahidin, masuk bintara polri pada masa penerimaan 2021 lalu.
SW meminta uang kepada Wahidin dengan total Rp310.000.000, secara bertahap.
Wahidin yang tidak punya uang banyak, dan di bawah tekanan, akhirnya menggadaikan rumah demi cita-cita anaknya.
SW meminta Wahidin menyetorkan uang secara bertahap kepada oknum PNS Mabes Polri berinisial NY.
SW juga meminta Wahidin menyetorkan anaknya kepada oknum polri berinisial D berpangkat IPDA, yang juga menantu oknum SW.
SW juga meminta oknum polri AIPDA H untuk membuat laporan polisi di Polsek Mundu, yang diduga dipalsukan.
Baca juga: Ibu dan Anak Serta Pacarnya Kompak Lakukan Penipuan Tiket Konser Coldplay
Baca juga: Awas! Penipuan modus “Lurah Minta Pulsa” Marak di Gunungkidul
Baca juga: Warga Trumon Korban Penipuan Online, Rp 99 Juta Melayang
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Tukang Bubur Ditipu Mantan Kapolsek Ratusan Juta, Kini Korban Diteror, Minta Perlindungan ke LPSK,
Dua Wanita Meninggal Diduga Keracunan Miras di AR KTV Kediri, Polisi Selidiki Kasusnya |
![]() |
---|
Diduga Cemburu Chat WhatsApp, Suami Cekik Istri hingga Tewas di Lombok Tengah |
![]() |
---|
Gara-Gara Geber Motor, Pria di Simalungun Bacok Adik Kandungnya Sendiri |
![]() |
---|
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.