Kriminal
Polisi Tangkap Kakek di Lamongan, Diduga Aniaya Perangkat Desa
Penganiayaan menggunakan palu itu membuat korban terluka di bagian wajah dan kepala bagian belakang. Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit
PROHABA.CO, LAMONGAN - Pihak kepolisian mengamankan Kardjo (66), warga Desa Ngarum, Kecamatan Sekaran, Lamo ngan, Jawa Timur karena diduga menganiaya Marsono (55), perangkat desa di Desa Ngarum.
Penganiayaan menggunakan palu itu membuat korban terluka di bagian wajah dan kepala bagian belakang.
Akibatnya, korban harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
"Saat korban sedang ngopi di warung, pelaku yang datang membawa palu, memukul bagian kepala korban," ujar Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro saat dikonfi rmasi, Selasa (4/7/2023).
Anton menjelaskan, awalnya pelaku meminta korban untuk membacakan berkas yang dibawa.
Namun, permintaan pelaku ditolak oleh korban dengan alasan tidak membawa kacamata.
"Korban kemudian dianiaya dengan palu, dipukuli di bagian kepala," ucap Anton.
Baca juga: Mahasiswa UMI Makassar Ditangkap Usai Aniaya Senior
Baca juga: NGERI, Pembacok Sadis Beraksi di Aceh Selatan
Baca juga: Lecehkan Istri Tahanan, Petugas Rutan KPK Disanksi Sedang
Warga yang mengetahui kejadian tersebut lalu melerai perselisihan itu.
Pelaku lantas meninggalkan korban dalam keadaan terluka begitu saja.
Dari keterangan yang diperoleh pihak kepolisian dari warga desa, pelaku kerap berbuat onar.
Selain itu, pelaku juga ditengarai sudah mengincar korban sedari awal lantaran dianggap selalu menjadi penengah dalam mendamaikan persoalan yang sering dibuat pelaku di kampung.
Pelaku juga sering berselisih dengan saudaranya sendiri imbas persoalan pembagian tanah warisan.
"Informasinya, pelaku dendam dengan korban karena menjadi perangkat desa yang sering memediasi pelaku dengan para seterusnya," kata Anton.
Pelaku disangkakan dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.
(kompas. com)
Baca juga: Pasutri di Sidoarjo Aniaya Balita hingga Tewas, Kesal Orangtua Korban Tak Kirim Uang
Baca juga: Polres Nagan Raya Tahan Keuchik dan 4 Perangkat Desa, Diduga Pungli Jual Beli Tanah
Baca juga: Aniaya Dokter Magang, Dua Warga Bandar Lampung Ditangkap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Ilustrasi-penganiayaan-42.jpg)