560 Warga Sekampung Ditagih Utang oleh Lembaga Keuangan Plat Merah, Padahal Tak Minjam
Bagaimana tidak, utang hingga jutaan rupiah itu tiba-tiba saja muncul, padahal warga merasa tidak pernah mengajukan pinjaman.
PROHABA.CO, GARUT - Masyarakat di Kabupaten Garut, Jawa Barat, saat ini sedang dihebohkan oleh kasus utang-piutang yang menjerat warga di salah satu desa di kabupaten setempat.
Bagaimana tidak, utang hingga jutaan rupiah itu tiba-tiba saja muncul, padahal warga merasa tidak pernah mengajukan pinjaman.
Anehnya lagi, pinjaman itu tidak hanya menjerat satu orang saja, melainkan warga sekampung yang totalnya 560 warga.
Ratusan warga yang terjerat utang itu merupakan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Mereka diduga menjadi korban pinjaman fiktif di salah satu lembaga keuangan plat merah, Permodalan Nasional Madani (PNM).
Dilansir dari Tribun Jabar, Selasa (18/7/2023), terkuaknya kejadian ini berawal saat ratusan warga Desa Sukabakti mendadak mendapat tagihan utang dari PNM.
Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini mengatakan, ada 560 warga desanya yang terdampak permasalahan tersebut.
“Ya memang betul banyak warga, yang ada didata PNM, tapi tidak merasa meminjam.
Jumlahnya (sementara) yang sudah masuk ke desa ada 407 orang,” ujarnya pada Selasa (18/7/2023) kepada Tribun Jabar.
Kartini menyebut, pihak desa saat ini tengah melakukan pendataan dan klarifikasi bagi warganya merasa jadi korban.
Hingga saat ini, pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran data dan utang yang tidak diakui oleh warga masih dalam proses penyelidikan.
“Kan ini masih dalam penyelidikan jadi belum menentukan siapa siapanya. Iya (datanya bocor),” ungkapnya.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Peras Transpuan, Uang Rp 50 Juta Raib
Sementara itu, Sinta, salah satu korban mengatakan, kabar mengenai kemunculan utang pinjaman tersebut pertama kali diketahui oleh tetangganya.
Tetangga tersebut yang menginformasikan tentang keberadaan utang yang juga mengatasnamakan dirinya.
Menurut Sinta, ada dugaan bahwa data pribadi seperti kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP) ratusan warga tersebut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Orangnya (pelaku) itu saya tidak tahu, enggak tahu, mohon penegak hukum usut tuntas.
Jangan sampai KK tersebar seenaknya digunakan,” ujar Sinta.
Didalami kepolisian
Dugaan permasalahan utang pinjaman fiktif yang menjerat ratusan warga sekampung di Desa Sukabakti ini pun telah ditangani kepolisian.
Saat ini, kasus utang yang 560 warga di PNM tengah didalami polisi.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky mengatakan, pihaknya membuka dua posko pengaduan untuk memberikan kesempatan bagi korban maupun pihak yang dirugikan untuk melaporkan peristiwa serupa.
“Kami sudah melakukan pendalaman.
Baca juga: Kesal! Prada DR Bunuh Ayahnya Gara-gara Tak Diberi Uang
Di Polsek (Tarogong Kidul) dan Polres juga sudah membuka posko pengaduan, kami buka juga di Polres,” ujarnya pada Rabu (19/7/2023), dikutip dari Tribun Jabar.
Ia menuturkan, meskipun masih dalam pendalaman, pihaknya menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah Desa Sukabakti.
“Intinya ini masih terus ada update setiap hari terkait dengan peristiwa ini, tetapi kami tetap memastikan bahwa situasi di sana tetap terjamin,” ungkapnya.
AKBP Yonky menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari korban atau pihak yang merasa dirugikan dalam kasus tersebut.
Nantinya, jika ada pihak yang melapor, maka kepolisian akan mempelajari kejadian yang merugikan ratusan warga Garut itu.
“Sampai dengan saat ini kami masih menunggu pihak-pihak yang akan melaporkan ke kami, karena ini juga menjadi bahan kami untuk menindaklanjuti laporan-laporan yang sekiranya akan masuk,” ucapnya.
PNM Garut buka suara
Di samping itu, pihak PNM Garut telah buka suara terkait permasalahan yang melibatkan 560 warga Desa Sukabakti dengan lembaganya.
Wakil Pimpinan Cabang PNM Garut Wahyu Ferdian, mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelesaian terkait masalah tersebut.
Proses verifikasi data korban dalam dua hari ini sedang dilakukan di Kantor Desa Sukabakti.
“Persoalan ini sebenarnya sudah ditangani, diselesaikan kemarin sudah diskusi bersama pihak desa dengan aparat kepolisian dengan masyarakat setempat,” ujarnya pada Selasa (18/7/2023), dikutip dari Tribun Jabar.
Ia menuturkan, pihaknya saat ini belum bisa membeberkan informasi yang lengkap terkait persoalan ini. Hal tersebut lantaran pihaknya masih menunggu perintah dari pimpinan pusat yang tengah melakukan proses investigasi.
“Jadi, nilai kerugian dan segala macam masih kita perhitungkan dan segala macam, tim internal juga ada tim investigasi jadi semuanya sedang berjalan,” ungkapnya.
(Serambinews.com/yh)
Baca juga: Wika Salim Uang Hasil Kerja Tetap Ditabung untuk Keperluannya
Baca juga: Pria Klaten Penggal Wanita Teman Kerja, Hanya Gegara Uang Rp 20 Ribu
Baca juga: Meski Sudah Ada Mediasi, Lady Nayoan Tetap Ingin Cerai dengan Rendy Kjaernett
Tragedi di Tengah Demo DPR, Driver Ojol Tewas Dilindas Kendaraan Polisi |
![]() |
---|
Polisi Tangkap 4 IRT dan Satu Pria di Langsa, Kuras Uang Korban Melalui ATM |
![]() |
---|
Tak Perlu Obat Tidur untuk Atasi Insomnia, Coba Lakukkan Hal Berikut Ini |
![]() |
---|
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Kasus ASN di Pidie Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Hari Kiamat, Mulut Terkunci |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.