Berita Aceh Utara
Nekat Bawa Ganja 42 Bal ke Bali, Pria Aceh Diringkus Polisi
“Dari tersangka tersebut turut disita barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 42 bal yang dibungkus dengan laksban warna kuning di dalam goni ...
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muliadi Gani
“Saat ini, pria berinisial S sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Perwira Satu Bunga Melati Emas itu.
Dalam penyidikan, tersangka Nasruddin mengaku ganja tersebut akan diedarkan ke Pulau Bali.
Alasannya, harga ganja kering di sana lebih mahal, yakni Rp 9 juta per kilogramnya.
Meski sudah berhasil meringkus satu tersangka dan mengamankan barang bukti, penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk memburu pria berinisial S yang sudah menjad DPO dan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. (jaf)
Baca juga: Janjikan Warga Lolos Bintara TNI AL di Aceh, IRT Binjai Ditangkap Polisi, Peras Korban Rp50 Juta
Baca juga: Isap Ganja di Pantai, Tiga Mahasiswa KKN Diciduk, 4 Ha Ladang Ganja Dimusnahkan Polisi
Baca juga: Simpan Ganja dalam Tas, Dua Pria Ditangkap di Pasar Inpres
Kasus Ganja
Pengedar ganja
penyelundupan ganja
Prohaba.co
berita prohaba
Aceh Utara
Polres Aceh Utara
Warga Cot Girek dan Pirak Timu Blokir Jalan Sawit PTPN IV, Tuntut Penyelesaian Konflik Lahan |
![]() |
---|
Akademisi Unimal: Regulasi Wajibkan PLN Bayar Kompensasi akibat Pemadaman Listrik |
![]() |
---|
Viral Kasur Pasien Berbelatung di RSUD Cut Meutia, Manajemen Minta Maaf dan Lakukan Evaluasi |
![]() |
---|
Perambahan Hutan Lindung di Aceh Utara Capai 163 Hektare |
![]() |
---|
Terpidana Narkoba Asnawi Kembali Ditangkap, Diduga Selundupkan Senpi ke Lapas Lewat Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.