Berita Lhokseumawe

Simpan Ganja dalam Tas, Dua Pria Ditangkap di Pasar Inpres

Dua pria ditangkap personel Kepolisian Sektor (Polsek) Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Mereka ditangkap karena ditemukan ganja di dalam kios ...

Editor: Muliadi Gani
Dok Polsek Banda Sakti
Dua pria ditangkap personel Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Mereka ditangkap karena ditemukan ganja di dalam kios, Minggu (19//6/2023). 

PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE – Dua pria ditangkap personel Kepolisian Sektor (Polsek) Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Mereka ditangkap karena ditemukan ganja di dalam kios yang mereka tempati di Pasar Inpres Lhokseumawe.

Operasi penangkapan itu dipimpin langsung Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal SH, pada Minggu (18/6/2023) dini hari.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal SH mengatakan, dua tersangka yang ditangkap itu masing-masing berinisial SF (36) dan IS (48), warga Kota Lhokseumawe.

“Dua tersangka kita bekuk pukul 03.00 WIB di kawasan Pasar Inpres.

Baca juga: Terbukti Simpan Ganja, Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Pasar Inpres Lhokseumawe

Baca juga: 8 Kampus Milik BUMN Buka Beasiswa Kuliah Gratis 2023, Cek Syarat dan Ketentuan

Personel juga mengamankan barang bukti berupa 27 bungkus paket kecil ganja dengan berat 105 gram, satu bungkus plastik besar merah yang berisi ganja kering seberat 400 gram, satu buah tas sandang warna silver berisi empat buah paket ganja 2 gram, dan satu buah kotak warna biru berisi daun ganja kering,” jelas Ipda Asrizal, Senin (19//6/2023).

Penangkapan terhadap dua tersangka ini berawal dari laporan masyarakat.

Bahwa di lokasi itu kerap terjadi transaksi narkoba jenis ganja, lalu pihak Polsek Banda Sakti melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyisiran, polisi berhasil menemukan dua pria yang sedang berada di dalam kios. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa.

Hasilnya, personel menemukan barang bukti ganja,” terangnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, dua tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Banda Sakti bersama barang bukti kejahatannya. (zak)

Baca juga: SEDIH, Momen Anak Gelar Akad Nikah di Depan Jenazah Orangtua

Baca juga: Polda Sumut Amankan 537 Kg Ganja, 134 Kg Sabu, Transaksi di Tengah Laut

Baca juga: Kedapatan Simpan Ganja, Dua Warga Kuala Batee Diringkus Polisi

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved