Berita Lhokseumawe

Terbukti Simpan Ganja, Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Pasar Inpres Lhokseumawe

Personel Polsek Banda Sakti membekuk dua pengedar ganja di sebuah kios kawasan pasar pajak Inpres Kota Lhoksuemawe, pada Minggu (18/6/2023) lalu.

Editor: Muliadi Gani
Dok Polsek Banda Sakti
Dua pria ditangkap personel Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. Mereka ditangkap karena ditemukan ganja di dalam kios, Minggu (19//6/2023). 

PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti membekuk dua pengedar ganja di sebuah kios kawasan pasar pajak Inpres Kota Lhoksuemawe, pada Minggu (18/6/2023) lalu.

Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan dua pelaku ditangkap berinisial SF (36) dan IS (48) warga Kota Lhokseumawe.

Kedua pria yang ditangkap personel Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe karena ditemukan ganja di dalam kios.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH mengatakan, dua tersangka yang ditangkap yakni SF (36) dan IS (48) warga Kota Lhokseumawe.

“Dua tersangka kita bekuk pukul 03.00 Wib di kawasan pasar Inpres.

Baca juga: Kedapatan Simpan Ganja, Dua Warga Kuala Batee Diringkus Polisi

Baca juga: Simpan Sabu di Kamar Mandi, Pria Delima Diringkus Polisi

Baca juga: UHUY, Dua Sejoli Ketahuan Mesum di Toilet Masjid

Personel juga mengamankan barang bukti berupa 27 bungkus paket kecil Narkotika jenis ganja dengan berat 105 gram, satu bungkus plastik besar merah yang berisi ganja kering dengan berat 400 gram, satu buah tas samping warna silver berisi empat buah paket ganja 2 gram dan satu buah kotak warna biru berisi daun ganja kering,’ jelas Ipda Asrizal, Senin (19//6/2023).

Selain itu, penangkapan terhadap dua tersangka ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa di lokasi itu kerap terjadi transaksi narkoba jenis ganja, kemudian pihak Polsek Banda Sakti melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyisiran Polisi berhasil menemukan dua pria yang sedang berada di dalam kios.

Selanjutnya kita lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa. Hasilnya, personel menemukan barang bukti ganja.

Dan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dua tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Banda Sakti,” pungkasnya.(zak)

Baca juga: Polisi Amankan 173 Kg Ganja di Deli Serdang, Tiga Pelaku Ditangkap

Baca juga: Positif Gunakan Narkoba, Kajari Madium Dicopot dari Jabatannya

Baca juga: Pengunjung LP Selipkan Sabu di Makanan Diringkus, Kini Dua Napi Lapas Idi Kembali Diamankan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved