Berita Lhokseumawe
Terbukti Simpan Ganja, Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkotika di Pasar Inpres Lhokseumawe
Personel Polsek Banda Sakti membekuk dua pengedar ganja di sebuah kios kawasan pasar pajak Inpres Kota Lhoksuemawe, pada Minggu (18/6/2023) lalu.
PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Banda Sakti membekuk dua pengedar ganja di sebuah kios kawasan pasar pajak Inpres Kota Lhoksuemawe, pada Minggu (18/6/2023) lalu.
Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan dua pelaku ditangkap berinisial SF (36) dan IS (48) warga Kota Lhokseumawe.
Kedua pria yang ditangkap personel Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe karena ditemukan ganja di dalam kios.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal, SH mengatakan, dua tersangka yang ditangkap yakni SF (36) dan IS (48) warga Kota Lhokseumawe.
“Dua tersangka kita bekuk pukul 03.00 Wib di kawasan pasar Inpres.
Baca juga: Kedapatan Simpan Ganja, Dua Warga Kuala Batee Diringkus Polisi
Baca juga: Simpan Sabu di Kamar Mandi, Pria Delima Diringkus Polisi
Baca juga: UHUY, Dua Sejoli Ketahuan Mesum di Toilet Masjid
Personel juga mengamankan barang bukti berupa 27 bungkus paket kecil Narkotika jenis ganja dengan berat 105 gram, satu bungkus plastik besar merah yang berisi ganja kering dengan berat 400 gram, satu buah tas samping warna silver berisi empat buah paket ganja 2 gram dan satu buah kotak warna biru berisi daun ganja kering,’ jelas Ipda Asrizal, Senin (19//6/2023).
Selain itu, penangkapan terhadap dua tersangka ini berawal dari laporan masyarakat, bahwa di lokasi itu kerap terjadi transaksi narkoba jenis ganja, kemudian pihak Polsek Banda Sakti melakukan penyelidikan.
“Setelah dilakukan penyisiran Polisi berhasil menemukan dua pria yang sedang berada di dalam kios.
Selanjutnya kita lakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa. Hasilnya, personel menemukan barang bukti ganja.
Dan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dua tersangka langsung diboyong ke Mapolsek Banda Sakti,” pungkasnya.(zak)
Baca juga: Polisi Amankan 173 Kg Ganja di Deli Serdang, Tiga Pelaku Ditangkap
Baca juga: Positif Gunakan Narkoba, Kajari Madium Dicopot dari Jabatannya
Baca juga: Pengunjung LP Selipkan Sabu di Makanan Diringkus, Kini Dua Napi Lapas Idi Kembali Diamankan
Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe Dilimpahkan ke Tipikor Banda Aceh |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa Poltek Lhokseumawe, Empat Tersangka Dipindahkan ke Rutan Kajhu |
![]() |
---|
Usai Santap MBG, Tiga Murid SD di Aceh Utara Alami Muntah dan Mencret, Dilarikan ke Puskesmas |
![]() |
---|
Tujuh Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Aceh Utara, Kerugian Capai Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa PNL, BPKP Temukan Kerugian Negara Rp928 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.