Rabu, 29 April 2026

Luar Negeri

Ikut Bertempur Lawan Ukraina, Pria Rusia Tak Dipenjara Meski Bunuh Istri

Eduard Bitarov dari pasukan Rusia dinyatakan bersalah atas pembunuhan istrinya, di mana hukum Rusia menetapkan hukuman terhadapnya hingga tiga tahun

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KEMENTERIAN PERTAHANAN RUSIA via AFP
Sebuah tank Rusia melaju di Kyiv saat awal perang Rusia vs Ukraina pada 7 Maret 2022. Foto diambil dari video yang dirilis Kementerian Pertahanan Rusia. 

PROHABA.CO, MOSKWA - Eduard Bitarov dari pasukan Rusia dinyatakan bersalah atas pembunuhan istrinya, di mana hukum Rusia menetapkan hukuman terhadapnya hingga tiga tahun penjara.

Namun, pengadilan menganggap partisipasi terdakwa dalam perang melawan Ukraina dan statusnya sebagai veteran perang sebagai keadaan yang meringankan.

Keadaan meringankan lainnya termasuk pengakuan bersalahnya, menjadi orang tua,penuntutan pidana pertama, berkarakter baik,dan kompensasi sebagian untuk kerusakan nonuang pada para korban.

Dia pun akhirnya tak ditahan.

Baca juga: Serangan Rusia Rusak Puluhan Bangunan, Dua Warga Ukraina Tewas

Baca juga: Rampok dan Lecehkan Korban, Pelaku Babak Belur Dimassa

Sebelumnya, media lokal, seperti dilansir dari media pro-Ukraina Ukrayinska Pravda, melaporkan bahwa Bitarov telah membunuh mantan istrinya dengan sangat brutal, dengan cara menikamnya 16 kali.

Kerabat korban juga bersikeras dalam banding bahwa bukti dalam kasus tersebut menunjukkan penyiksaan dan pembunuhan dengan kebrutalan yang ekstrem.

Selain itu, seperti yang ditunjukkan oleh kerabatnya, Bitarov berkali-kali mengubah kesaksiannya di pengadilan, awalnya mengaku bertindak membela diri, kemudian menyalahkan perilaku asusila wanita tersebut.

(Kompas.com)

Baca juga: Grup Wagner Ungkap Alasan Membelot dari Rusia

Baca juga: AS Tuduh Iran Bantu Rusia Serang Ukraina, Pasok Bahan Bangun Pabrik Drone

Baca juga: AS dan NATO Siapkan Ukraina Serang Balik Rusia, Dokumen Rahasia Bocor

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved