Jumat, 24 April 2026

Haba Artis

Selebgram Lina Mukherjee Menangis di Sidang Perdana dalam Kasus Penistaan Agama

Tangis Lina Mukherjee pecah saat menjalani sidang perdana sebagai terdakwa kasus pelanggaran UU ITE akibat membuat konten makan kriuk babi dengan ...

Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
Terdakwa Lina Mukherjee saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang, Selasa (25/7/2023). 

"Memicu tindakan diskriminatif, permusuhan atas timbulnya perpecahan dengan unggahan yang dilakukan terdakwa,” kata JPU Kejati Sumsel, Siti dalam sidang.

Lebih lanjut Siti merincikan, Lina sebelumnya dengan sengaja membuat video konten makan kulit babi bersama asistennya.

Di mana video tersebut dimaksudkan secara sengaja untuk menarik perhatian dan simpatik dari warga agar menjadi viral di media sosial.

Perjalanan Kasus Lina Mukherjee

Adapun kasus tersebut berawal dari konten Lina Mukherjee makan kulit babi yang diunggah di akun Facebook miliknya pada 9 Maret 2023 sempat menjadi polemik di masyarakat.

Bukan permasalahan Lina memakan kulit babi, tapi selebgram itu disebut telah mengolok-olok agama karena berulang sempat menyebut kata “bismillah” sebelum makan kulit babi tersebut.

Video yang diupload Lina itu kemudian menjadi viral dan banyak ditonton oleh warganet hingga menuai polemik.

Akibat unggahan itu, seorang advokat bernama M Syarif Hidayat akhirnya melaporkan Lina ke Polda Sumatera Selatan pada Rabu (15/3/2023).

Ia menilai, perbuatan yang dilakukan oleh Lina telah membuat keresahan di masyarakat karena telah mencampur adukan agama dalam pembuatan konten tersebut.

"Perbuatan yang dilakukannya sangat tidak terpuji. Karena dia mencontohkan makan yang haram, sementara dalam agama Islam itu tidak diperbolehkan memakan daging babi. Kami harap laporannya untuk segera cepat diproses," ujar Syarif saat membuat laporan.

Sebab, menurut M Syarif Hidayat sebagai seorang influencer dengan jutaan pengikut tersebut dikhawatirkan juga dilakukan oleh orang lain.

"Bagaimana kalau nanti anak kita melihat dan menonton konten ini, tentu hal seperti ini tidak boleh dibiasakan," ucapnya.

Atas perbuatannya, Lina Mukherjee kini terancam di hukuman 6 tahun penjara.

(TribunSumsel/TribunMedan)

Baca juga: Motor Mundur Sendiri, Balita di Makassar Tewas Terlindas Truk

Baca juga: Saling Sindir Di Media Sosial, Nikita Mirzani: Hukumlah Anak Saya Yang Sudah Fitnah Ibu Kandungnya

Baca juga: Luna Maya Diisukan akan Tunangan dengan Maxime

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Lina Mukherjee Menangis di Sidang Perdana, Ngaku Refleks Ucap Bismillah saat Makan Kulit Babi, 

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved