Rabu, 27 Mei 2026

Kriminal

Tabungan Siswa Rp 800 Juta Dibawa Kabur Eks Kepsek

Seperti diketahui, di kedua sekolah itu, uang tabungan siswa berjumlah Rp 800 juta telah dibawa kabur mantan Kepala Sekolah berinisial IS.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Ratusan ibu-ibu orangtua siswa SD di Tasikmalaya berunjukrasa menagih uang tabungan siswa Rp 800 juta ke esk Kepala Sekolahnya di Kantor Desa Pakemitan, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (22/7/2023). 

PROHABA.CO, TASIKMALAYA - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SDN 1 Pakemitan dan SDN 3 Pakemitan, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat masih berjalan normal sampai Selasa (25/7/2023).

Seperti diketahui, di kedua sekolah itu, uang tabungan siswa berjumlah Rp 800 juta telah dibawa kabur mantan Kepala Sekolah berinisial IS.

IS pun telah berjanji tiga kali akan mengembalikan uang murid hasil dari 3 kali mediasi yang belum terealisasi.

Sampai akhirnya ratusan orang tua siswa berunjuk rasa ke kantor desa meminta difasilitasi untuk penyelesaian kasus ini dan mendapatkan batas waktu pengembalian sampai tanggal 30 Juli 2023.

“Kalau di sekolah berjalan normal KBM.

Tidak ada masalah dan tidak terganggu dengan kasus ini.

Unjuk rasa kemarin memberikan waktu sampai 30 Juli, dan jika ingkar janji lagi akan segera dilaporkan kasusnya ke Kepolisian,” jelas koordinator orangtua siswa SDN Pakemitan 3, Dodi Kurniadi di sekolah, Selasa siang.

Dodi menambahkan, selama ini para orangtua murid jengah dengan janji mantan kepsek yang akan mengembalikan tapi tak dilakukan.

Baca juga: Kepala SMAN I Kedungwaru Tulungagung Dicopot, Buntut Penjualan Seragam Rp 2,3 Juta

Pihaknya pun tak mau tahu uang itu dipakai untuk apa oleh pelaku karena bukan urusan para siswa.

Para orangtua siswa hanya tahu, uang Rp 800 juta itu hasil dari tabungan mengumpulkan uang di sekolah setiap hari selama setahun.

“Kita tak mau tahu itu uang dipakai apa saja.

Karena sejatinya uang yang terkumpul itu bukan milik mantan kepala sekolah itu.

Tapi uang itu milik para murid yang pada waktunya kemarin akhir proses pembelajaran tahunan harus dibagikan ke siswa sebagai pemiliknya,” tambah dia.

Apalagi mantan kepala sekolah itu sudah pensiun dan tak menjabat lagi di sekolah itu dinilai sangat rentan uang murid akan hilang.

Sebab, sesuai keterangan bendahara sekolah dan guru-guru, uang siswa itu diambil seluruhnya oleh mantan kepala sekolah dan dibuktikan dengan administrasi yang lengkap di sekolah.

Baca juga: Polisi Tetapkan Kepala Sekolah & Ketua Komite, Terkait Robohnya Tembok Layar MIN 2 Banda Aceh

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved