Kriminal
Penipuan Online Berkedok Kerja Paruh Waktu Terbongkar
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leo Simarmata mengatakan, terungkapnya penipuan bermodus kerja paruh waktu itu bermula ...
Lalu, pelaku yang berada di Kamboja membuat sebuah situs.
Orang-orang yang mengeklik situs itu akan langsung masuk ke dalam grup WhatsApp dengan nama Tokped berkedok grup kerja paruh waktu.
Untuk WW, dia berperan sebagai pembuat situs yang digunakan dalam penipuan, serta perekrut DPS.
Baca juga: Darwin Nunez Tampil Menjanjikan Bareng Mohamed Salah di Liverpool
Para korban akan ditawari sebuah tugas dan disuruh menyetor uang dalam nominal yang telah ditentukan.
Uang nantinya dikembalikan beserta keuntungan yang telah ditentukan.
Telusuri tersangka lain. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, kepolisian masih terus mengembangkan kasus yang diduga baru beroperasi tiga bulan terakhir itu.
"Dimungkinkan dan diindikasikan, masih ada tersangka-tersangka lain, termasuk warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar negeri," ucap Dhimas.
Dhimas mengatakan mengatakan, ada 21 anggota di grup Whatsapp komplotan penipu online itu, termasuk tiga orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami mencoba menelaah apakah memang ada korbankorban lain, karena dari satu grup itu (bernama Tokped), terdiri dari 21 orang," ucap Dhimas.
Polisi akan menelusuri apakah orang-orang dalam grup Tokped, selain yang telah diketahui sebagai pelaku, adalah korban atau bagian dari komplotan.
Adapun pelaku dikenakan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 378 Kitab Undang- undang Hukum Pidana (KUHP).
Pelaku diancam hukuman maksimal enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
(kompas. com)
Baca juga: Penipu Teror Enam Orang Tua Murid, Kabarkan Anak Kecelakaan, Padahal Tidak
Baca juga: Oknum Pegawai Kebersihan Surabaya Tersangka Penipuan, Modus Loloskan Siswa ke Sekolah Negeri
Baca juga: Tukang Bubur Korban Penipuan Mantan Kapolsek, Kini Diteror dan Minta Perlindungan ke LPSK
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penipuan "Online" Jaringan Internasional Berkedok Kerja Paruh Waktu Terbongkar, Kerugian Korban Capai Ratusan Juta Rupiah",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Barang-bukti-terkait-kasus-penipuan-online-jaringan-internasional-berkedok-kerja-paruh-waktu.jpg)