Berita Lhokseumawe
Pedagang Polisikan Anggota Satpol PP Lhokseumawe
Pedagang Kaki Lima (PKL) resmi melaporkan anggota Satpol PP ke Polres Lhokseumawe. Laporan itu dilakukan usai terjadi bentrokan antara petugas ...
PROHABA.CO, LHOKSEUMAWE – Pedagang Kaki Lima (PKL) resmi melaporkan anggota Satpol PP ke Polres Lhokseumawe.
Laporan itu dilakukan usai terjadi bentrokan antara petugas Satpol PP dengan pedagang di Pasar Los, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, pada Senin (24/7/2023) siang.
Korban saat melaporkan kasus tersebut didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Cahaya Keadilan Rakyat Aceh (CaKRA).
Fakhrurrazi selaku kuasa hukum korban mengatakan, laporan ke polisi ialah dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap para PKL jual-beli handphone second.
“Ada tiga orang korban dari kejadian tersebut yaitu Niki dan Muhayatsyah.
Pada saat kejadian, korban Niki mendapat beberapa lebam akibat goresan yang diduga cakaran atau pukulan di sekujur tubuhnya, bahkan salah satu mata kakinya juga terluka,” kata Fakhrurrazi, Kamis (27/7/2023).
Ia menambahkan, korban Muhayatsyah yang saat itu hendak meleraikan kejadian tersebut, namun berakhir mendapatkan kekerasan balik dari personel Satpol PP.
“Awal mulanya terjadi bentrokan sekira pukul 22.00 WIB saat pihak Satpol PP melakukan patroli.
Kala itu, korban sedang berjualan dan raknya yang berada di pinggir jalan diminta untuk dipindahkan,” katanya.
Baca juga: Satpol PP Aceh Besar Ultimatum Pemilik Kios Ilegal, Untuk Segera Membongkarnya
Baca juga: Siswi SMP Jadi Korban Perdagangan Orang dan Dijadikan Pekerja Seks, Ortu Lapor Polisi
Namun, sambungnya, setelah petugas Satpol PP pergi.
Mereka mendapat kabar para PKL kembali memindahkan lapaknya ke lokasi tempat semula.
Sehingga, personel Satpol PP kembali lagi untuk melihat dan disitulah terjadi cek-cok dan berujung bentrok.
“Dikarenakan pedagang mencari nafkah, mereka kembali meletakkan raknya untuk berjualan.
Namun. Tiba-tiba petugas Satpol PP kembali ke lokasi.
Sehingga, terjadi adu mulut yang berakhir kekerasan,” cerita kuasa hukum korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Pedagang-Polisikan-Anggota-Satpol-PP-Lhokseumawe.jpg)