Berita Banda Aceh
Polda Aceh Minta Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Lewat WA
Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengimbau masyarakat hati-hati dan waspada terhadap beberapa modus penipuan di era digital saat ini.
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengimbau masyarakat hati-hati dan waspada terhadap beberapa modus penipuan di era digital saat ini.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, salah satu modus penipuan yang paling gencar belakangan ini adalah undangan pernikahan online berupa file APK yang dikirimkan via pesan WhatsApp (WA).
APK atau Application Package File, kata Kombes Joko, adalah berkas paket aplikasi Android yang sudah dikemas untuk di-instal oleh target korban.
sian Daerah (Polda) Aceh mengimbau masyarakat hati-hati dan waspada terhadap beberapa modus penipuan di era digital saat ini.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, salah satu modus gencar belakangan ini adalah undangan pernikahan online berupa file APK yang dikirimkan via pesan WhatsApp (WA).
APK atau Application Package File, kata Kombes Joko, adalah berkas paket aplikasi Android yang sudah dikemas untuk di-instal oleh target korban.
Baca juga: Buka Undangan Pernikahan via WA, Wanita Malang Hilang Tabungan Rp 1,4 Miliar
Baca juga: Oknum Polisi di Parepare Diduga Aniaya Istrinya
“Selain itu juga ada penipuan berkedok voice note yang juga dikirimkan via WhatsApp.
Dalam modus ini, pelaku hanya meminta target korbannya untuk klik file yang dikirimkan,” kata Kombes Joko.
Kedua modus tersebut, kata Joko, sebenarnya mengandung APK dari luar penyedia aplikasi atau PlayStore, di mana bila diklik akan secara otomatis meng-install APK yang dapat mendeteksi, bahkan mencuri kredensial OTP dari perangkat korban.
Ujung-ujung bisa merugikan target secara finansial karena tabungannya di mobile banking bisa dikuasai dan dikuras habis oleh pelaku.
Oleh karena itu, Polda Aceh mengimbau masyarakat untuk hati-hati dan lebih selektif dalam mengunduh APK atau modus apa saja yang tidak dikenal, apalagi pengirimnya dari orang asing.
Imbauan tersebut disampaikan Polda Aceh menanggapi permintaan MPU Aceh yang meminta polisi bertindak atas modus penipuan lewat Whatsapp.
“Masyarakat juga kita imbau agar mewaspadai undangan WhatsApp dari orang yang tidak dikenal dengan modus undangan pernikahan.
Tapi ketika dibuka undangan yang sudah disisipkan aplikasi itu akan terbuka informasi pribadi, hingga dapat membobol rekening pribadi seseorang,” pungkasnya. (dan)
Baca juga: Penipuan Modus Undangan Pernikahan Via WA, Bareskrim Turun Tangan
Baca juga: Penipuan Online Berkedok Kerja Paruh Waktu Terbongkar
Baca juga: Nyamar jadi Tamu Undangan, Wanita di Bandar Lampung Curi Emas dan Uang di Acara Pernikahan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Aceh-Kombes-Joko-Krisdiyanto.jpg)