Berita Aceh Barat
Komplotan Curanmor di Aceh Barat Dilumpuhkan dengan Timah Panas saat Berusaha Kabur
Tiga tersangka dalam komplotan pencurian tersebut masing-masing BA (37) warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, ABD (45) ...
PROHABA.CO, MEULABOH - Satu di antara 3 komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Kabupaten Aceh Barat terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh pihak kepolisian Polres Aceh Barat saat pelaku hendak melarikan diri.
Sementara tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor antar kabupaten tersebut ada tiga orang, satu diantaranya adalah penadah yang menampung barang curian.
Ketiga tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Aceh Barat.
Tiga tersangka dalam komplotan pencurian tersebut masing-masing BA (37) warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, ABD (45) warga Desa Beutong Pocut dan HS (43) warga Desa Barieh, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.
Dari tiga orang tersangka tersebut, satu diantaranya atas nama BA terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas yang menembus bagian kaki sebelah kanan yang terjadi saat dilakukan penangkapan di kawasan Desa Ketapang, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Barat.
Kala itu tersangka berusaha melawan petugas dan hendak melarikan diri.
Baca juga: Polres Aceh Barat Tangkap Tersangka Kasus Curanmor, Barang Bukti Dikembalikan ke Korban
“Tim kita dari Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Barat telah mengamankan empat unit sepeda motor,” ungkap Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana kepada wartawan, Senin (31/7/2023) dalam jumpa pers dengan wartawan di Mapolres setempat, dampingi Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandi dan Kasi Humas AKP Mawardi.
Dikatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari penangkapan pelaku inisial ABD (45) warga Gampong Beutong Pocut, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie, hal tersebut berdasarkan laporan Polisi No: LP/B/76/ VII/2023/SPKT/ Polres Aceh Barat pada 13 Juli 2023, dimana tempat kejadian perkara Curanmor terjadi di Jalan Sudirman Pasar Aceh, Kecamatan Johan Pahlawan.
Berdasarkan hal tersebut, pada Sabtu, 22 Juli 2023, sekira pukul 01.00 WIB, Unit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Barat memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Kabupaten Bireuen, sehingga Unit Resmob langsung berangkat menuju ke Bireuen pada titik keberadaan tersangka.
Sesampainya di Kota Juang Bireuen, Unit Resmob Polres Aceh Barat yang bekerja sama dengan Unit Resmob Bireuen melakukan serangkaian upaya hukum berupa penangkapan terhadap pelaku berinisial ABD.
Setelah ditangkap, ABD mengaku melakukan pencurian sepeda motor bersama tersangka BA (37).
Barang bukti telah dijual kepada seseorang di Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.
Baca juga: Pria Dibegal Tiga Pelaku Bersenjata Tajam di Surabaya Terekam CCTV
Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Curanmor di Langsa Timur, Dua Pelaku Masih Buron
Dikatakan Kapolres, terkait hal itu pada Minggu 23 Juli 2023 sekira pukul 18.45 WIB, Unit Resmob yang di Back up oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Banda Aceh melakukan pengejaran dan penangkapan tersangka BA yang merupakan warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.
Dari pengakuan BA dan ABD yang berhasil ditangkap itu, barang bukti berupa sepeda motor telah dijual kepada saudara HS (43) di Desa Barieh, Kecamatan Sakti, Kabupaten Pidie.
Unit Resmob pun mengamankan penadah dan barang bukti tersebut yang berada di rumah, HS.
komplotan curanmor
Pelaku Curanmor
Pencuri Sepeda Motor
Prohaba.co
berita prohaba
Kasus Pencurian
Polres Aceh Barat
Satpol PP Abdya Amankan Warga Diduga ODGJ yang Mengamuk di Depan Masjid Agung |
![]() |
---|
Keluarga Desak Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan di Aceh Barat |
![]() |
---|
Warga Meulaboh Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Diduga Korban Pembunuhan |
![]() |
---|
Buaya Liar Masih Teror Sungai Krueng Meureubo, Warga Diminta Tetap Waspada |
![]() |
---|
Pelajar 11 Tahun Meninggal Tenggelam di Kolam Muara Louser Abdya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.