Berita Aceh Barat
Komplotan Curanmor di Aceh Barat Dilumpuhkan dengan Timah Panas saat Berusaha Kabur
Tiga tersangka dalam komplotan pencurian tersebut masing-masing BA (37) warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, ABD (45) ...
Warga Diminta Lapor Polisi
Kapolres mengimbau para korban curanmor, yang merasa kehilangan sepeda motor dapat melapor ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres Aceh Barat.
“Jika ada diantara 4 sepeda motor yang kita amankan, harap membawa surat kendaraan,” tutup Kapolres.
Para tersangka yang melakukan tindak kejahatan tersebut dikenakan pasal 363 ayat (1) 4e Jo pasal 55 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(sb)
Baca juga: Pejabat RS yang Tampar Bocah 3 Tahun Jadi Tersangka
Baca juga: Tujuh Tahanan Kasus Curanmor dan Narkoba Kabur dari Sel Polsek Jatiasih, Lima Sudah Tertangkap
Baca juga: Diduga Curi Sepmor IRT di Delima, Dua Spesialis Curanmor Diciduk Polisi Saat Ngopi
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Berusaha Kabur Saat Diringkus, Komplotan Curanmor di Aceh Barat Didor, 4 Sepmor Diamankan,
komplotan curanmor
Pelaku Curanmor
Pencuri Sepeda Motor
Prohaba.co
berita prohaba
Kasus Pencurian
Polres Aceh Barat
Satpol PP Abdya Amankan Warga Diduga ODGJ yang Mengamuk di Depan Masjid Agung |
![]() |
---|
Keluarga Desak Polisi Ungkap Motif Kasus Pembunuhan di Aceh Barat |
![]() |
---|
Warga Meulaboh Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya, Diduga Korban Pembunuhan |
![]() |
---|
Buaya Liar Masih Teror Sungai Krueng Meureubo, Warga Diminta Tetap Waspada |
![]() |
---|
Pelajar 11 Tahun Meninggal Tenggelam di Kolam Muara Louser Abdya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.