Berita Aceh Barat
Komplotan Curanmor di Aceh Barat Dilumpuhkan dengan Timah Panas saat Berusaha Kabur
Tiga tersangka dalam komplotan pencurian tersebut masing-masing BA (37) warga Desa Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, ABD (45) ...
Warga Diminta Lapor Polisi
Kapolres mengimbau para korban curanmor, yang merasa kehilangan sepeda motor dapat melapor ke Polsek terdekat atau langsung ke Polres Aceh Barat.
“Jika ada diantara 4 sepeda motor yang kita amankan, harap membawa surat kendaraan,” tutup Kapolres.
Para tersangka yang melakukan tindak kejahatan tersebut dikenakan pasal 363 ayat (1) 4e Jo pasal 55 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.(sb)
Baca juga: Pejabat RS yang Tampar Bocah 3 Tahun Jadi Tersangka
Baca juga: Tujuh Tahanan Kasus Curanmor dan Narkoba Kabur dari Sel Polsek Jatiasih, Lima Sudah Tertangkap
Baca juga: Diduga Curi Sepmor IRT di Delima, Dua Spesialis Curanmor Diciduk Polisi Saat Ngopi
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Berusaha Kabur Saat Diringkus, Komplotan Curanmor di Aceh Barat Didor, 4 Sepmor Diamankan,
komplotan curanmor
Pelaku Curanmor
Pencuri Sepeda Motor
Prohaba.co
berita prohaba
Kasus Pencurian
Polres Aceh Barat
PN Meulaboh Vonis Anggota DPRA Tgk Mawardi Basyah 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kekerasan Anak |
![]() |
---|
Hakim Tunda Vonis Anggota DPRA Tgk Mawardi Basyah, Publik Aceh Barat Kecewa |
![]() |
---|
Gedung SMPN 6 Meureubo Rusak Berat, Hanya Tiga Ruang Kelas Masih Layak Digunakan |
![]() |
---|
Penyedia Tempat Mesum Kabur, Kini Jadi DPO Satpol PP dan WH Aceh Barat |
![]() |
---|
Bupati Aceh Barat Geram Namanya Dicatut untuk Modus Penipuan Minta Uang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.