Kriminal
Polisi Geledah Kantor Imigrasi di Bali, Terkait Kasus Jual Beli Ginjal Jaringan Kamboja
Polisi menggeledah kantor imigrasi di Bali terkait kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jual beli ginjal jaringan Kamboja.
Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menangkap 12 tersangka sindikat jual beli ginjal ke Kamboja.
Dari 12 tersangka tersebut, salah satunya adalah petugas imigrasi berinisial HA.
Dia ditangkap pada 19 Juli 2013 di Bali.
Dalam kasus ini, HA disebut berperan meloloskan para donor saat melakukan pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Atas perannya itu, dia menerima uang sebesar Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta untuk setiap korban yang berangkat ke Kamboja.
"Keberangkatan ke luar negeri, ternyata mereka memalsukan rekomendasi dari beberapa perusahaan seolah-olah akan family gathering ke luar negeri," kata Hengki, Kamis (20/7/2023).
"Apabila ditanya petugas imigrasi akan ke mana, family gathering, ini surat rekomendasi.
Ini ada dua perusahaan yang dipalsukan oleh kelompok ini, seolah-olah akan family gathering, termasuk stempelnya (dipalsukan)," sambung dia.
(kompas.com)
Baca juga: Oknum Imigrasi Terima Rp 3,5 Juta dari Tersangka Jual Beli Ginjal
Baca juga: Polisi di Bekasi Terlibat Sindikat Jual Beli Ginjal, Raup Untung Rp612 Juta
Baca juga: 122 Orang Jadi Korban Perdagangan Ginjal Internasional
BNN Geledah Rumah Haji Sutar di OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Dua Kurir Sabu 10,9 Kg Asal Aceh Diadili di PN Medan, Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Polisi Bongkar Penyimpanan Obat Keras Daftar G di Bandung, Pelaku DPO |
![]() |
---|
Oknum TNI di Sumut Bunuh Istri, Diduga Kecanduan Judol hingga Pisah Ranjang |
![]() |
---|
Pasutri di Malang Ditemukan Tewas Usai Cekcok, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.