Kasus

Pejabat KPK Dapat Kiriman Bunga Misterius, Bernada Teror dari "Tetangga"

Pimpinan dan pejabat struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan kiriman bunga misterius berisi kalimat nyinyir.

Editor: Muliadi Gani
kolase istimewa/kompas.com
Pihak yang mengatasnamakan 'tetangga' mengirim teror karangan bunga ke pimpinan dan pejabat KPK, termasuk ke Direktur Pneyidikan Brigjen Asep Guntur Rahayu. 

Selain teror dan karangan bunga, Nurul Ghufron menyebut dirinya juga mengalami pembunuhan karakter.

Baca juga: Eks Dirut BAKTI Didesak Sampaikan Data tak Valid Soal Pembangunan BTS 4G

Baca juga: Wakil Ketua KPK Terciduk Follow Akun Porno di Twitter

Ia disorot karena beredar gambar tangkapan layar akun media sosial Twitter miliknya mengikuti akun yang tidak senonoh.

Menurut Ghufron, informasi yang menyudutkan dirinya itu merupakan fitnah dan tidak benar.

Sebab, ia mengaku jarang menggunakan media sosial tersebut dan akun yang di-follow bisa saja berubah berisi konten tidak senonoh sesuai kemauan penggunanya.

“Akhirnya, mohon masyarakat memahami pembunuhan karakter ini terjadi pada hari jumat malam tanggal 28 Juli 2023,” ujar Ghufron.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

Ia juga merupakan prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Letkol Adm.

Keduanya diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023 dari berbagai pihak.

KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka Sebagian dari terduga penyuap itu adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafi ka Sejati Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Ketiganya diduga memberikan uang sekitar Rp 5 miliar kepada Henri melalui Afri karena ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan peralatan di Basarnas.

Pengusutan dugaan korupsi di Basarnas diungkap ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).

(kompas.com)

Baca juga: Kepala Basarnas Batal jadi Tersangka KPK, Penyidikan Kasus Dilimpahkan ke Puspom TNI

Baca juga: Pejabat Basarnas Terjaring OTT KPK, Ada Perwira TNI

Baca juga: KPK Cegah Direktur Operasional PTPN XI ke Luar Negeri, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan HGU

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pimpinan dan Pejabat KPK Dapat Kiriman Bunga Misterius Bernada Teror dari "Tetangga"",

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved