Kriminal

Polisi Gadungan Rampas Puluhan HP dan Motor Pelajar di Gowa

RO (35), residivis asal Jalan Cendrawasih, Makassar, ini berhasil diringkus aparat gabungan berdasarkan sejumlah laporan korbannya di Makassar,

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.
RO (35), residivis pencurian dengan kekerasan yang kembali melakukan aksinya dengan mengaku sebagai anggota Polri diringkus aparat gabungan Jatanras Polres Gowa dan Resmob Polda Sulsel di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Kamis, (3/8/2023). 

Terakhir, RO tertangkap saat menyekap dan memerkosa korbannya yang masih di bawah umur di sebuah penginapan.

"Pelaku ini merupakan residivis kasus pencurian dan kekerasan dan bahkan terakhir tertangkap pada tahun 2017 saat pelaku menyekap dan memerkosa korbannya di sebuah penginapan dan modusnya sama yakni menakut-nakuti korbannya dengan mengaku sebagai anggota Polri," kata Kompol Dharma Negara.

RO saat ini telah diserahkan ke Polres Gowa untuk dilakukan pengembangan lebih mendalam.

Pasalnya, di Polres Gowa, RO memiliki sejumlah laporan polisi atas kasus pencurian dengan modus yang sama.

(kompas.com)

Baca juga: Polisi Gadungan Ditangkap Usai Tipu Kekasihnya Jutaan Rupiah

Baca juga: Seorang TNI AU Gadungan Ketahuan Setelah Pacar Posting Foto Mesra

Baca juga: Bertamu ke Rumah Pacar hingga Larut Malam, TNI Gadungan Dicokok Warga

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Anggota Polisi, Residivis Rampas Puluhan Ponsel dan Motor Milik Korbannya", 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved