Kasus
Lukas Enembe Gebrak Meja Bantah BAP Saksi
Lukas Enembe membantah berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Papua, Mikael Kambuaya
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
PROHABA.CO, JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua yang saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, Lukas Enembe, menggebrak meja pengadilan lantaran tidak terima disebut kerap bermain judi.
Lukas Enembe membantah berita acara pemeriksaan (BAP) mantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Papua, Mikael Kambuaya yang menyebutkan dirinya bermain judi di Singapura.
Hal itu terjadi ketika Lukas Enembe diberikan kesempatan oleh Majelis Hakim untuk menanggapi keterangan Mikael yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam sidang, Senin (7/8/2023).
Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh meminta Lukas Enembe hanya menyampaikan pertanyaan kepada Mikael.
Hakim pun meminta Enembe tidak menyampaikan pertanyaan dengan nada emosi.
“Saudara terdakwa pertanyaan dulu ya, jangan dulu tanggapan nanti dibantah semua itu ya, pelan-pelan saja enggak perlu terburu-buru, tidak perlu dengan emosi,” kata Hakim kepada Lukas Enembe dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (6/8/2023).
Baca juga: Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara
Meski telah dinasihati Hakim, Lukas Enembe terlihat menyampaikan pernyataan dengan nada tinggi.
Ia membantah telah berjudi di Singapura.
“Gubernur tidak urus judi, gubernur urus pemerintah dengar itu.
Tidak urus judi,” ujar Lukas Enembe dengan nada tinggi.
“Jadi, saya mau kasih tahu bahwa gubernur tidak urus judi.
Gubernur urus pemerintah Republik Indonesia,” katanya lagi sambil menggebrak meja.
Mendengar pernyataan itu, Hakim Rianto langsung mengambil alih pertanyaan.
Hakim bertanya kepada Mikael apakah melihat sendiri Lukas Enembe berjudi di Singapura.
“Saya bantu ya, pertanyaannya gampang itu ya.
Apakah sepengetahuan saudara saksi, saudara melihat secara langsung saudara terdakwa Lukas Enembe itu main judi?
Baca juga: Irjen Napoleon Bebas Bersyarat, Statusnya Masih Polisi Aktif
Pernah enggak saudara liat secara langsung?” tanya Hakim ke Mikael.
“Info di media saja saya dengar,” jawab eks Kadis PUPR Papua itu.
“Pernah lihat secara langsung tidak?” tanya Hakim menegaskan.
“Tidak,” kata Mikael.
Dengan nada tinggi, Lukas Enembe kembali menegaskan bahwa dirinya tidak berjudi di Singapura.
“Tidak bisa main judi, tidak pernah main judi.
Saya gubernur Papua tidak ada main judi,” kata Lukas Enembe sambil menggebrak meja dengan nada tinggi lagi.
Melihat reaksi Lukas Enembe, Hakim pun memintanya untuk tenang.
Dalam kesempatan itu, Lukas Enembe juga membantah adanya penerimaan fee dari kontraktor yang mengerjakan proyek di Papua.
“Gubernur tidak mengurus fee.
Baca juga: PN Jakarta Selatan Tolak Praperadilan Lukas Enembe
Dari dulu sampai hari ini saya tidak tahu fee, fee itu apa saya tidak tahu,” kata Lukas Enembe.
Dalam persidangan kali ini, Jaksa KPK membongkar BAP Mikael pada saat proses penyidikan.
Dalam keterangannya, Mikael menyebut bahwa Lukas Enembe bermain judi di Singapura.
Hal itu diketahui Mikael saat mengunjungi Lukas Enembe yang disebut tengah menjalani pengobatan di Singapura pada tahun 2016.
Meskipun demikian, dalam sidang, Mikael membantah BAP-nya sendiri.
Ia mengatakan, tidak melihat Lukas Enembe bermain judi sebagaimana yang tertuang dalam BAP.
Selain di BAP, dalam sidang Mikael juga mengakui adanya fee dari kontraktor yang mengerjakan proyek di Papua.
(kompas.com)
Baca juga: Achiruddin Tersangka Penerima Gratifikasi dan Penyalahgunaan BBM
Baca juga: Panglima TNI Janji Tak akan Lindungi yang Bersalah, Terkait Kabasarnas Tersangka Dugaan Suap
Baca juga: Kejati Aceh Sita Rp 17,6 Miliar Terkait Korupsi PSR di Aceh Barat
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gebrak Meja Bantah BAP Saksi, Lukas Enembe: Gubernur Tak Urus Judi!",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Gubernur-nonaktif-Papua-Lukas-Enembe-tiba-di-ruang-sidang-Prof-M-Hatta-Ali-Pengadilan-Tipikor.jpg)