Polisi Selidiki Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023
Polda Metro Jaya mulai selidiki laporan dugaan pelecehan seksual, yang dialami Finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial N. Laporan itu ...
Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Saat itu, pihak panitia penyelenggara menjadwalkan para finalis Miss Universe Indonesia untuk fitting baju.
Baca juga: Pinkan Mambo Bantah Tidak Bela Putrinya Saat Alami Pelecehan Seksual, Suami Dihukum 9 Tahun Penjara
Baca juga: Selama Juli, Polisi Ringkus 8 Tersangka Kasus Narkoba di Nagan Raya
Namun, di tengah-tengah agenda fitting baju, ada agenda body checking yang diselipkan.
Melissa membeberkan bahwa proses body check itu digelar di ballroom hanya ditutup dengan banner dan gantungan baju.
Kegiatan body checking ini juga dihadiri beberapa laki-laki yang membuat PKN, korban tidak nyaman.
Saat body checking, masing-masing finalis diminta untuk melepaskan busana yang dikenakannya.
Setelah semua busana finalis Miss Universe Indonesia dilepas, ada oknum yang memotret mereka satu per satu.
Bahkan, para finalis tidak diberitahu hasil potretan oknum tersebut.
Atas dasar itu, PKN melaporkan pihak PT Capella Swastika Karya dengan beberapa pasal.
Pasal 5 dan pasal 6 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Pasal 14 dan pasal 14 Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Mellisa mengatakan, pihaknya telah membawa sejumlah barang bukti untuk menguatkan laporan PKN.
Barang bukti tersebut yakni dokumen, foto, dan video hasil potretan oknum penyelenggara.
Sementara, Kompas.com sudah mencoba menghubungi Poppy Capella, namun sampai berita ini diterbitkan belum ada balasan.
(kompas.com)
Baca juga: Cinta Laura Dorong Korban Pelecehan Seks Mau Melapor
Baca juga: Pemeran Video Asusila Kebaya Merah Dituntut 1 Tahun
Baca juga: Cantiknya Miss Grand Indonesia 2014 Margenie di Fashion Show Unik Berkonsep Equestrian
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia",
Dilepas Sekda, Kontingen Pomnas Aceh Bertolak ke Jawa Tengah |
![]() |
---|
Dukun Abu Perlak di Abdya Dituntut 200 Bulan Penjara atas Rudapaksa Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Rusunawa PNL, BPKP Temukan Kerugian Negara Rp928 Juta |
![]() |
---|
Polres Lhokseumawe Musnahkan 183,89 Gram Sabu, Blender Lalu Buang ke Septic Tank |
![]() |
---|
Beluntas, Lalapan Sederhana dengan 7 Manfaat untuk Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.