Eks Menantu Hamili Mantan Mertua, Bayi Hasil Hubungan Gelap Dibuang ke Sungai
Keduanya diketahui tinggal serumah meski sang menantu sudah bercerai dari sang istri yang notabene anak ibu mertuanya. Dari hsil hubungan gelap itu,
Kemudian, RH melahirkan seorang diri di dalam kelambu kamar rumahnya.
Baca juga: Seorang Menantu di Aceh Selatan Aniaya Mertua dengan Kayu Runcing
Baca juga: Diduga Kaget Mendengar Suara Petir, Pemuda Kluet Meninggal
Suara kesakitan RH akhirnya diketahui oleh mantan menantunya dan saksi SP yang tinggal serumah.
SP kemudian membuka kelambu dan melihat bayi baru dilahirkan berada di bawah kaki pelaku.
“Kondisi bayi saat itu tertutup daster sebagian, yaitu dari bagian perut hingga kepala, dan hanya terlihat bagian perut hingga kaki,” ujarnya.
Tersangka pelaku kemudian berjalan ke tepi sungai dan akhirnya membuang bayi yang baru lahir tersebut ke sungai.
“Sempat berpikir sebentar hingga akhirnya bayi dibuang ke sungai.
Saat itu, bayi masih dalam kondisi hidup karena ada pergerakan di bagian kaki,” ujarnya.
Dilanjutkan Aiptu Joko, pasal yang dikenakan dalam kasus ini adalah kekerasan fisik terhadap anak.
Pelaku terancam pidana 14 tahun penjara Hal itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 341 KUHPidana.
Setelah kejadian tersebut, warga menemukan mayat sang bayi di Sungai Balanti pada Selasa (1/8/2023) siang.
(Tribun- Style.com)
Baca juga: Menantu yang Gasak Harta Mertua Ikut Cari Perhiasan dan Surat Tanah yang Hilang, Ternyata Itu Hanya
Baca juga: Usai Berhubungan dan Tidur Pulas, Istri Nekat Potong Alat Kelamin Suaminya, Tak Ingin Berpisah
Baca juga: Butuh Uang, Wanita Bersuami Ajak Pria Duda Berhubungan Intim, Dibayar Rp 200.000-400.000
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul KISAH Hubungan Gelap Mertua dan Mantan Menantu, Tinggal Seatap, Lahirkan Bayi Lalu Dibuang ke Sungai,
Diduga Korupsi Program Sawit, Sekda Aceh Jaya dan Anggota DPRK Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Diduga Gelapkan Gaji Karyawan Rp600 Juta, Site Manager Proyek Tol Sibanceh Ditangkap di Jakarta |
![]() |
---|
Kimberly Ryder Genap 32 Tahun Lebih Selektif Pilih Pasangan Baru |
![]() |
---|
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Bandar Ganja 13 Kg, Dapat Pasokan dari Seseorang di Aceh |
![]() |
---|
Perpustakaan Lueng Daneun Raih Juara I Tingkat Provinsi Aceh 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.