Haba Medan
Tolak Berhubungan Badan, Pria Renta Bacok Kekasih Kumpul Kebonya
AN, pria bau tanah yang tinggal di Jalan Cemara, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebing Tinggi terpaksa mendekam di penjara.
Editor:
Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang AN (54) tersangka penganiayaan terhadap wanita bernama Supi yang diamankan Polisi. Ia ditahan karena membacok pipi kiri korban lantaran menolak diajak berhubungan badan.
Saat ini pria tua tersebut sudah mendekam dibalik jeruji besi akibat perbuatannya.
Ia pun terancam kurungan penjara paling lama dua tahun.
Sementara korban, telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk berobat dan buat permintaan visum. "Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 ayat (1) KUHP".
(tribun-medan.com)
Baca juga: Bocah 9 Tahun Diduga Dicabuli Pria Renta
Baca juga: Cemburu, Pria Uzur di Montasik Aceh Besar Bacok Istri hingga Tewas
Baca juga: KEBAKARAN Hanguskan Empat Rumah Warga di Nagan Raya
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DITOLAK Berhubungan Badan, Pria Tua di Tebing Tinggi Bacok Pacar, Dulu Sempat Kumpul Kebo,
Berita Terkait: #Haba Medan
| Edarkan Pil Ekstasi di Medan, Dua Warga Aceh Ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan |
|
|---|
| Kerangka dalam Pohon Aren di Sergai Diduga Pemuda Hilang, Polisi Tunggu Hasil DNA |
|
|---|
| Demo Mahasiswa Protes Tunjangan DPR RI Meluas ke Medan, Aksi Ricuh dan Satu Mahasiswa Kritis |
|
|---|
| Dilaporkan Hamili Pegawai Bank Swasta, Anggota DPRD Sumut Membantah, Hubungan Asmara Orang Dewasa |
|
|---|
| Pak Sekdes di Padangsidimpuan Nekat Bakar Pacarnya, Cemburu Korban Punya Pria Lain |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Tampang-AN-54-tersangka-penganiayaan-terhadap-wanita-bernama-Supi-yang-diamankan-Polisi.jpg)