Haba Medan

Tolak Berhubungan Badan, Pria Renta Bacok Kekasih Kumpul Kebonya

AN, pria bau tanah yang tinggal di Jalan Cemara, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebing Tinggi terpaksa mendekam di penjara.

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang AN (54) tersangka penganiayaan terhadap wanita bernama Supi yang diamankan Polisi. Ia ditahan karena membacok pipi kiri korban lantaran menolak diajak berhubungan badan. 

Saat ini pria tua tersebut sudah mendekam dibalik jeruji besi akibat perbuatannya.

Ia pun terancam kurungan penjara paling lama dua tahun.

Sementara korban, telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk berobat dan buat permintaan visum. "Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 ayat (1) KUHP".

(tribun-medan.com)

Baca juga: Bocah 9 Tahun Diduga Dicabuli Pria Renta

Baca juga: Cemburu, Pria Uzur di Montasik Aceh Besar Bacok Istri hingga Tewas

Baca juga: KEBAKARAN Hanguskan Empat Rumah Warga di Nagan Raya

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul DITOLAK Berhubungan Badan, Pria Tua di Tebing Tinggi Bacok Pacar, Dulu Sempat Kumpul Kebo,

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved