Haba Medan

Tolak Berhubungan Badan, Pria Renta Bacok Kekasih Kumpul Kebonya

AN, pria bau tanah yang tinggal di Jalan Cemara, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebing Tinggi terpaksa mendekam di penjara.

Editor: Muliadi Gani
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang AN (54) tersangka penganiayaan terhadap wanita bernama Supi yang diamankan Polisi. Ia ditahan karena membacok pipi kiri korban lantaran menolak diajak berhubungan badan. 

PROHABA.CO, MEDAN -  AN, pria bau tanah yang tinggal di Jalan Cemara, Kelurahan Rambung, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebing Tinggi terpaksa mendekam di penjara.

Pasalnya, pria berusia 54 tahun ini nekat melakukan upaya percobaan pembunuhan terhadap SP, pasangan kumpul kebonya.

Menurut polisi, AN nekat membacok kekasih kumpul kebonya itu lantaran kesal ajakannya untuk berhubungan badan ditolak oleh korban.

"Akibat tak diberi hubungan badan, tersangka emosi sehingga menganiaya korban yang menolak ajakan pelaku untuk melakukan hubungan suami istri," kata Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto, Sabtu (12/8/2023).

Polisi menerangkan, pembacokan yang dilakukan AN terjadi pada Kamis (10/8/2023).

Saat itu, AN mendatangi kediaman korban di Jalan Namad Damanik, Lingkungan VII, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.

Sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka mendatangi rumah korban, dimana korban dan pelaku sebelumnya sudah tinggal bersama dalam satu rumah tanpa ikatan pernikahan.

Lalu, tersangka mengajak korban keluar rumah untuk berhubungan badan.

Baca juga: Mulai Bau Tanah, Kakek 71 Tahun di Aceh Besar Ditangkap Setelah Dilaporkan Sodomi Bocah 6 Tahun

Baca juga: Menantu Bacok Mertua Hingga Tewas, Korban Ingin Perkosa Istri Pelaku

Baca juga: Apa Saja Penyakit yang Bisa Disebabkan oleh Polusi Udara, Ini penjelasannya

Namun, korban menolaknya.

Karena emosi, pelaku mengeluarkan parang yang dibawanya, lalu membacok pipi sebelah kiri korban satu kali hingga luka. "Sempat bertengkar mulut.

Pelaku tersulut emosi, mengambil parang langsung membacok pipi kiri korban pakai parang," kata Agus.

Dari pengakuan tersangka, ia sengaja membawa senjata tajam untuk menakut-nakuti korban agar mau diajak bersanggama.

Keributan dan teriakan korban sempat terdengar adiknya.

Pelaku pun langsung pulang ke rumahnya di Jalan Cemara Kelurahan Rambung Kota Tebingtinggi.

Sesaat kemudian, pelaku pun menyerahkan diri ke Polres Tebingtinggi didampingi anaknya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved