Kriminal
Bocah Disabilitas di Kuningan Dicabuli Tetangga
“Tersangka W ini, memanfaatkan kondisi rentan korban yang berkebutuhan khusus (tuna wicara dan tuna rungu) untuk melakukan pencabulan,” kata Willy
Ibu korban langsung menaruh curiga kepada tersangka W lantaran pada hari yang sama, korban bermain di rumah tersangka.
Ibu korban langsung menujukan foto tersangka W kepada anaknya, dan korban membenarkan W yang melakukan pelecehan seksual tersebut.
Tak butuh waktu lama, orangtua yang murka, langsung melaporkan kejadian itu kepada petugas kepolisian.
Hanya hitungan beberapa saat, petugas kepolisian langsung meringkus W di rumahnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan jahatnya, W terancam pasal berlapis yakni undang-undang perlindungan anak, serta ditambah satu pertiga dengan ancaman maksimal hingga di atas 15 tahun penjara.
(kompas.com)
Baca juga: Pria 18 Tahun di Lamongan Cabuli Anak Tetangga
Baca juga: Balita Asal Samarinda Positif Narkoba usai Diberi Minum Tetangga
Baca juga: Kepala Bocah 3 Tahun di Tasikmalaya Tersangkut Kaleng Bekas
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tetangga Cabuli Bocah Disabilitas 6 Tahun di Kuningan, Korban Trauma",
Duel Maut Dua Saudara di Kampar Riau, Dipicu Tanah Warisan, Adik Tewas, Abang Masuk Bui |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Tangkap Hacker Bjorka di Minahasa, Pelaku Akses Ilegal Sejak 2020 |
![]() |
---|
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.