Kriminal

Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang, Janjikan Korban Rp 22 Miliar

Polisi menangkap MD, warga Merdikorejo, Kapanewon Tempel, Sleman, Yogyakarta atas kasus penipuan dengan modus dukun pengganda uang.

Editor: Muliadi Gani
Kontan.co.id
Ilustrasi Uang - Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang, Janjikan Korban Rp 22 Miliar 

Lagi, korban pun terpedaya dan mentransfer Rp 350 juta ke pelaku.

Pada 6 Januari 2021, korban menghubungi pelaku dan mengatakan bahwa tanah yang dijual sudah laku.

Namun pelaku mengatakan uang penjualan tanah itu tidak berkah sehingga harus diserahkan untuk ritual.

Korban pun kembali terpedaya dan menyerahkan uang Rp 750 juta ke pelaku.

Baca juga: Di Duga Hilang Sejak Nov 2021, Ibu Dan Anak Tewas Di Tangan Mbah Slamet dukun Pengganda Uang

Baca juga: Ini Dia Makanan yang Mengandung Kolagen, Yuk Kita Untip Apa Saja

“Mengetahui hal tersebut, pelaku mengatakan bahwa uang tersebut tidak berkah dan nanti akan memakan korban, dan agar uang tersebut diriitualkan agar menjadi berkah.

Atas dasar itu, korban pun menyerahkan kembali uang hasil penjualan tanah sebesar Rp 750 juta dengan cara transfer,” katanya.

Sehingga korban total menyerahkan uang sebesar Rp 1,45 miliar ke pelaku.

Setelah berjalannya waktu, korban pun membuka kardus tersebut, dan ternyata di dalamnya tak ada uang sepeser pun.

“Pelaku mengatakan agar kardus tersebut dibakar agar uang semuanya kembali, namun setelah dibakar, uang tersebut tetap tidak ada.

Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda DIY,” jelasnya.

Korban melaporkan kejadian tersebut pada 21 April 2022, dan setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi pun mengamankan pelaku serta menetapkannya sebagai tersangka.

“Hasil interogasi, pelaku mengaku baru sekali melakukan penipuan dan penggelapan ini.

Uang yang diterima pelaku dipergunakan untuk transaksi trading dan kemungkinan kalah,” bebernya.

Atas perbuatannya, tersangka MD pun dijerat dengan pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

(kompas.com/tribunjogja.com)

Baca juga: Polisi Temukan 10 Jenazah yang Diduga Dibunuh Dukun Pengganda Uang

Baca juga: Rumah Pasangan Lansia Nyaris Dibakar, Dituduh Dukun Santet

Baca juga: Ritual Dukun Pengganda Uang Bikin Geger, Pakai Darah Manusia dan Jenglot

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Dukun Pengganda Uang Asal Sleman, Janjikan Korban Uang Rp 22 Miliar",  

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved