Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
Anggota DPD RI asal Aceh Haji Uma Kecam Oknum Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma mengecam keras penganiayaan yang dilakukan oleh diduga oknum Paspampres ...
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
PROHABA.CO, BANDA ACEH - Oknum anggota Paspampres diduga menganiaya Imam Masykur (25), warga Aceh hingga tewas.
Jika terbukti melakukan penganiayaan, pelaku harus mendapat hukuman setimpal.
Maksimal hukuman mati, minimal penjara seumur hidup.
"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal.
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma mengecam keras penganiayaan yang dilakukan oleh diduga oknum Paspampres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia.
Pernyataan keras itu disampaikan Haji Uma pada Minggu (27/8/2023), menyikapi meninggalnya seorang warga Aceh asal Bireuen Bernama Imam Masykur gegara dianiaya oknum Pasukan Pengawal Presiden tersebut.
Atas tindakan itu, Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi untuk memberhentikan secara tidak terhormat pelaku yang diduga oknum Paspampres dan melakukan proses hukum terhadap pelaku tindakan biadab tersebut.
“Kita tidak bisa terima tindakan biadab ini.
Kita minta Bapak Presiden Jokowi untuk menindak tegas pelaku atas perbuatan biadabnya," kata Haji Uma.
Baca juga: Warga Aceh di Tangerang Meninggal usai Dikeroyok, 1 Pelaku Ditangkap
Ia menambahkan, walaupun tindakan biadap tersebut sudah ditangani Pomdam Jaya, namun kasus ini sangat mencoreng lembaga Kepresidenan.
Oleh karena itu, Haji Uma meminta Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas dan mengevaluasi setiap personel Paspampres.
Ada pun korban adalah Imam Masykur (25), warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen meninggal dunia di RSPAD Jakarta Pusat.
Korban tutup usia setelah dirinya mengalami pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres Praka Riswandi Manik dkk.
Penganiayaan hingga meninggal dunia terhadap Imam Masykur diketahui melalui video penyiksaan, foto surat laporan kepolisian, hingga berita acara penyerahan mayat dan video peti mati Imam Masykur yang beredar melalui pesan WhatsApp (WA).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.