Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal

Tiga Oknum TNI jadi Tersangka Termasuk Praka RM, Kasus Tewasnya Warga Aceh Imam Masykur

Irsyad mengatakan, tiga orang yang diamankan merupakan prajurit TNI, salah satunya Praka RM yang merupakan prajurit dari kesatuan Pasukan Pengawal

Penulis: Redaksi | Editor: Muliadi Gani
Istimewa
Kolase Tribunnews: Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono. Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan rekan-rekannya hingga menyebabkan seorang warga Aceh, Imam Masykur meninggal dunia. 

PROHABA.CO - Tiga anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga melakukan pembunuhan dengan penganiayaan seorang pemuda warga sipil asal Aceh, bernama Imam Masykur.

Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar menyatakan, pihaknya telah mentetapkan tiga tersangka.

Termasuk seorang anggota Paspampres.

"Tersangka berjumlah tiga orang dan semuanya anggota TNI.

Saat ini, para tersangka sudah ditahan di Pomdam Jaya," kata Kolonel Cpm Irsyad di Jakarta, Senin (28/8/2023).

Korban Imam Masykur merupakan warga Gampong Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Korban ditangkap dan dianiaya oleh para tersangka saat menjaga toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (12/8/2023).

Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di sebuah sungai Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat

Seorang diantara tiga tersangka merupakan Praka RM yang merupakan prajurit dari kesatuan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).

Korban Imam Masykur merupakan pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.

Dikutip dari kompas.com, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang dalam kasus pembunuhan dan penyiksaan warga sipil asal Aceh, Imam Masykur (25).

"Sementara yang kami amankan 3 orang," katanya kepada wartawan, Senin (28/8/2023).

Irsyad mengatakan, tiga orang yang diamankan merupakan prajurit TNI, salah satunya Praka RM yang merupakan prajurit dari kesatuan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).

Adapun dua orang lainnya adalah anggota TNI, namun Irsyad tidak memberikan jawaban secara rinci terkait kesatuan tempat dua pelaku lain ini bertugas.

"TNI semua, yang dari Paspampres 1 orang," imbuh dia.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved