Selasa, 9 Juni 2026

Haba Medan

Perampok Gasak Perhiasan Emas dan Cabuli Pemilik Rumah

seorang perampok yang sempat mencabuli korban sebelum menggasak sejumlah barang milik korban, seperti perhiasan emas.

Tayang:
Editor: Muliadi Gani
Tribun Medan/HO
Pelaku berinisial PS beserta barang bukti ketika diringkus Polsek Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sabtu (26/8/2023). 

"Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp 10 juta," ujar Yudianto.

Setelah mengambil semua harta benda korban, pelaku pun kabur.

Korban yang ketakutan lantas teriak minta tolong.

Warga yang mendengar teriakan korban kemudian berhamburan keluar rumah dan menolong korban.

Pascakejadian, korban pun melapor ke Polsek Pangkalan Brandan.

Menerima laporan tersebut, personel Polsek Pangkalan Brandan langsung melakukan penyelidikan.

"Hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku, dan menangkap pelaku di rumah orangtuanya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menunjukan barang milik korban yang diambil pelaku," ujar Yudianto.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dan telah ditahan di Polsek Pangkalan Brandan guna proses hukum lebihlanjut.

(tribunmedan.com)

Baca juga: Niat Curhat, Remaja 17 Tahun di Banyuwangi Malah Dicabuli Temannya

Baca juga: Bocah 8 Tahun di Toba Dicabuli Ayah dan Kakek, Korban Diancam

Baca juga: Maling Motor di Deli Serdang Tewas, Korban Diikat dan Diamuk Massa

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Aksi Nekat Perampok, Cabuli Korban dan Gasak Perhiasan Emas, Pemilik Rumah Diikat, 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved