Kecelakaan
Pelajar Tewas Usai Jatuh dari Kap Mobil, Sopir Masuk DPO
Nasib nahas menimpa seorang pelajar asal Simalungun, Sumatera Utara berinisial GMP (14), mengalami kritis sebelum meninggal dunia.
PROHABA.CO, SIMALUNGUN - Nasib nahas menimpa seorang pelajar asal Simalungun, Sumatera Utara berinisial GMP (14), mengalami kritis sebelum meninggal dunia.
Tenyata korban itu terlibat kecelakaan tunggal saat menaiki angkutan umum.
Polres Simalungun menetapkan Ahmad Putera (38) seorang sopir angkutan umum masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Pria itu terlibat kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang pelajar meninggal dunia.
Penetapan DPO diterbitkan melalui surat No:DPO/01/IX/2023/Simalungun, tertanggal 5 September 2023
Surat DPO dan foto pelaku turut diunggah di media sosial Polres Simalungun.
Saat dihubungi Kamis (7/9/2023), Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP M Haris Sihite membenarkan hal itu.
Ia mengatakan Ahmad Putera bertindak sebagai sopir angkutan merek Parsito BK-1226-LT saat membawa pelajar yang jatuh dari atap mobil.
Baca juga: Terjatuh ke Dalam Tabung Mikser, Sopir Truk di Madiun Tewas Mengenaskan
Kecelakaan itu menyebabkan pelajar SMP GMP asal Kelurahan Parapat, mengalami luka dan meninggal dunia pascamenjalani perawatan medis di rumah sakit.
Adapun kecelakaan itu terjadi di jalan lintas tepatnya di Kelurahan Girsang, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun pada, Selasa 18 Juli 2023.
Kasus kecelakaan tersebut tercatat dalam LP/A/247/VII/2023/SPKT Sat Lantas/Res Simalungun, Polda Sumut.
Ahmad Putera dipersangkakan pasal 310 ayat (4) UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Haris mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Ahmad Putera sebanyak dua kali.
Namun pria yang bermukim di Jalan Pemuda, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Simalungun itu, mangkir dari panggilan.
Baca juga: Kisah Unik, Orang Tua Punya 4 Anak Lahir di Tanggal yang Sama
Baca juga: Mukena Terlilit Gir Motor, Guru TK Asal Kulon Progo Tewas Terjatuh
"Iya benar, kasus Lakalantas. Sudah dua kali kita panggil," tutur Haris.
Sebagai informasi, peristiwa kecelakaan terjadi usai korban GMP pulang sekolah lalu menaiki Angdes Parsito yang dikemudikan Ahmad Putera.
Saat di TKP, posisi mobil itu melaju dari arah Parapat menuju arah Kelurahan Girsang.
Saat itu sopir diduga melaju dengan kecepatan tinggi, sementara korban yang duduk di atas kap mobil terjatuh ke badan jalan.
Melihat kejadian itu, warga di sekitar lokasi kejadian langsung melarikan korban ke rumah sakit terdekat, lalu dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Pematang Siantar.
Pada 25 Juli 2023, korban dinyatakan meninggal dunia setelah sepekan dirawat di rumah sakit karena mengalami benturan pada bagian tengkorak kepala.
(kompas.com)
Baca juga: Seorang Siswi SMK Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Gedung Sekolah
Baca juga: BRAT MUMANG, Bule Ini Isi BBM Motor Matik Pakai Solar
Baca juga: Seorang Pelanggan Dorong Pelayan Cafe Hingga Terjatuh di Tangga
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelajar Tewas Usai Jatuh dari Kap Mobil, Sopir Angkutan di Simalungun Masuk DPO",
Pemotor Tewas di Tempat Usai Tabrakan Maut di Indrapuri Aceh Besar |
![]() |
---|
Sepmor Ditabrak Dumtruk, Siswi di Aceh Barat Meniinggal, Begini Kejadiannya |
![]() |
---|
Empat Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Timur, Satu Meninggal dan 2 Luka-luka |
![]() |
---|
Kecelakaan di Aceh Timur, Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Mobil Grand Max |
![]() |
---|
Rem Blong, Sopir Truk Bermuatan 9 Ton Jahe Meninggal Terlindas di Ketambe Aceh Tenggara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.