kecelakaan di Aceh Besar
Pemotor Tewas di Tempat Usai Tabrakan Maut di Indrapuri Aceh Besar
Seorang pengendara sepeda motor, Mukhlas Uddin (35), warga Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, meninggal dunia
Kasat Lantas Polres Aceh Besar, AKP Ferianto mewakili Kapolres AKBP Sujoko menjelaskan bahwa sepeda motor korban melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga hilang kendali hingga masuk ke jalur kanan.
Laporan Indra Wijaya | Aceh Besar
PROHABA.CO, JANTHO - Seorang pengendara sepeda motor, Mukhlas Uddin (35), warga Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di Gampong Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Rabu (10/9/2025) sore.
Korban mengendarai sepeda motor Honda Beat BL 6396 PAK dari arah Banda Aceh menuju Medan.
Di lokasi kejadian, motor yang dikendarainya bertabrakan dengan Toyota Avanza BL 1288 JI yang dikemudikan Defri Karo Sitepu (34), warga Indrapuri.
Kasat Lantas Polres Aceh Besar, AKP Ferianto mewakili Kapolres AKBP Sujoko menjelaskan bahwa sepeda motor korban melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga hilang kendali hingga masuk ke jalur kanan.
“Korban menabrak bagian depan samping kanan mobil Toyota Avanza yang datang dari arah berlawanan,” ujar Ferianto saat dikonfirmasi, Kamis (11/9/2025).
Baca juga: Kecelakaan Beruntun Libatkan Empat Kendaraan di Indrapuri Aceh Besar, Dua Orang Luka Ringan
Benturan keras tersebut mengakibatkan korban terseret ke jalur kanan arah Banda Medan.
Tak berhenti di situ, korban kembali menabrak mobil penumpang (mopen) berwarna putih yang juga melaju dari arah Medan.
Identitas kendaraan kedua ini belum diketahui karena langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) usai kecelakaan.
Mukhlas Uddin dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat benturan keras.
Sementara sepeda motornya mengalami kerusakan parah, dan Toyota Avanza yang terlibat mengalami kerusakan pada bagian depan kanan.
Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki lebih lanjut kecelakaan tersebut, termasuk upaya mengidentifikasi kendaraan mopen yang kabur dari TKP. (*)
Baca juga: Mantan Keuchik Pidie Divonis 15 Bulan Penjara atas Kasus Korupsi Dana Desa
Baca juga: Bus Harapan Indah Dilempari Batu di Indrapuri Aceh Besar, Polisi Kejar Pelaku
Baca juga: 6 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Aceh Tamiang, 3 Orang Terluka
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Honda Beat Kontra Toyota Avanza di Indrapuri, Pengendara Motor Tewas di Tempat,
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.