Berita Kriminal

Polres Labuhanbatu Gagalkan Pengiriman 12,6 Kg Ganja dari Medan ke Riau, 2 Pelaku Ditangkap

Polisi menggagalkan peredaran 12,6 kilogram ganja yang dikirim melalui bus Bintang Utara di Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan,

Editor: Muliadi Gani
Dok. Polres Labuhanbatu
Polisi memaparkan pengungkapan 12,6 kg ganja di Labuhanbatu yang menggunakan bus lintas Sumatera untuk proses pengirimannya 

PROHABA.CO, MEDAN - Polres Labuhanbatu berhasil gagalkan peredaran 12,6 kilogram ganja yang dikirim dari Kota Medan menuju Provinsi Riau.

Dalam kasus itu, ada dua orang yang ditangkap.

Adapun kedua pelaku yang ditangkap itu, yakni Jabal Syah Siregar (48), Chairil Anwar (43).

"Barang bukti ganja seberat 12.670 gram berhasil digagalkan.

Narkoba ini dikirim dari Kota Medan menuju Kota Dumai, Provinsi Riau," kata Kasi Humas polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu, Jum'at (15/9/2023).

Polisi menggagalkan peredaran 12,6 kilogram ganja yang dikirim melalui bus Bintang Utara di Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Rabu (6/9/2023).

Dua orang pelaku bernama Chairil Anwar dan Jabal Siregar turut ditangkap dalam pengungkapan kasus ini.

Kasi Humas Polres Labuhan Batu, Iptu Parlando Napitupulu mengatakan pengungkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi adanya pengiriman ganja satu kardus melalui bus Bintang Utara Putra dari arah Medan menuju Kota Dumai, Provinsi Riau.

Baca juga: Polres Samosir Tangkap 12 Orang yang Sedang Pesta Narkoba, 1,5 Kg Ganja Disita Polisi

Baca juga: Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Ganja di Lhokseumawe, Kapolres:Yang Nekat Kami Sikat

Baca juga: Cara Mencegah Agar Tak Terjadi Penyakit Asam Lambung

Saat bus melintas lokasi kejadian, polisi lalu menghentikannya tepat di depan Pos Lalu Lintas Sigambal, Labuhanbatu.

"Hasilnya ditemukan satu kardus yang berisikan 13 paket yang menggunakan kemasan lakban berwarna kuning berisi daun ganja kering siap edar dan satu lembar bukti pengiriman barang dengan nomor seri 031469," ujar Parlando, Sabtu (16/9/2023).

Ketika ditimbang, berat ganjanya 12,670 kg, kemudian saat diinterogasi, sopir bus mengatakan barang itu dikirim oleh seseorang dari loket bus Kota Medan dengan tujuan Kota Dumai.

"Petugas kemudian melakukan control delivery dengan membiarkan barang itu diantar sampai di loket Bus Bintang Utara Putra di Kota Dumai dan mengikutinya dari belakang," ujarnya.

Sesampainya di loket yang dituju sekitar pukul 09.30 WIB, kardus itu diambil pria bernama Chairil Anwar Pohan.

Di saat itulah polisi langsung menangkap Chairil. Saat diinterogasi dia mengaku disuruh pelaku bernama M. Jabal Syah.

Tak lama berselang polisi meringkus Jabal di Kota Dumai juga.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved