Berita Kriminal

Polres Samosir Tangkap 12 Orang yang Sedang Pesta Narkoba, 1,5 Kg Ganja Disita Polisi

Sebanyak 12 orang diringkus Polisi karena melakukan pesta narkoba jenis ganja di Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir

Editor: Muliadi Gani
Thinkstockphotos
Ilustrasi ganja. 

PROHABA.CO, MEDAN - Sebanyak 12 orang diringkus Polisi karena melakukan pesta narkoba jenis ganja di Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir Sumatra Utara, pada Rabu (13/8/2023).

Mereka diamankan Polisi di Huta Siriaon Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, sekira pukul 1.30 WIB.

Dari 12 orang tersebut, 11 orang merupakan pria dewasa dan 1 orang lainnya merupakan wanita.

Mereka diamankan usai pesta ganja di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Dari para pelaku, polisi menyita ganja seberat 1,5 kg.

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi, ada pesta narkoba di sebuah tenda dan rumah di Desa Sitola Huta.

Polisi kemudian melakukan penyergapan.

"Melihat kejadian itu, tim langsung melakukan penyergapan terhadap 11 orang laki-laki dewasa dan satu orang wanita dewasa, terduga pelaku," ujar Yogi.

Dari penggerebekan itu polisi juga menyita narkotika jenis ganja seberat 1,52 kilogram dan satu unit timbangan digital.

Baca juga: Dalam Enam Bulan, Polresta Banda Aceh Amankan 10,5 Kg Sabu dan 28 Kg Ganja

Baca juga: Diawali Survei Online, 6.600 Orang Singapura Tertipu Lowker

Baca juga: dr Boyke Ungkap Kabar Mengejutkan, Ternyata Polusi Udara Berisiko Bayi Lahir Prematur

Hasil test urine, 11 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Mereka adalah DCS (21), JP (22), AKSS (21), YS (19), AAPH (20), KJHLT (20) , JSS (19), SPS (26), WS (29), DAS (29), dan AMS (28).

Sedangkan seseorang lainnya yang ditangkap, negatif narkoba.

Meskipun begitu semua yang diciduk tetap ditahan untuk proses pemeriksaan.

Yogi mengatakan, dalam kasus ini, WS (29) merupakan bandar narkoba di Samosir.

Dia mendapatkan ganja tersebut dari Kota Medan.

"Caranya mereka menghubungi bandar di Medan, (kemudian) memesan dan mentransfer uang sebesar Rp 500 ribu, sebagai uang muka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved