Berita Kriminal
Polres Samosir Tangkap 12 Orang yang Sedang Pesta Narkoba, 1,5 Kg Ganja Disita Polisi
Sebanyak 12 orang diringkus Polisi karena melakukan pesta narkoba jenis ganja di Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir
PROHABA.CO, MEDAN - Sebanyak 12 orang diringkus Polisi karena melakukan pesta narkoba jenis ganja di Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir Sumatra Utara, pada Rabu (13/8/2023).
Mereka diamankan Polisi di Huta Siriaon Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, sekira pukul 1.30 WIB.
Dari 12 orang tersebut, 11 orang merupakan pria dewasa dan 1 orang lainnya merupakan wanita.
Mereka diamankan usai pesta ganja di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari para pelaku, polisi menyita ganja seberat 1,5 kg.
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi, ada pesta narkoba di sebuah tenda dan rumah di Desa Sitola Huta.
Polisi kemudian melakukan penyergapan.
"Melihat kejadian itu, tim langsung melakukan penyergapan terhadap 11 orang laki-laki dewasa dan satu orang wanita dewasa, terduga pelaku," ujar Yogi.
Dari penggerebekan itu polisi juga menyita narkotika jenis ganja seberat 1,52 kilogram dan satu unit timbangan digital.
Baca juga: Dalam Enam Bulan, Polresta Banda Aceh Amankan 10,5 Kg Sabu dan 28 Kg Ganja
Baca juga: Diawali Survei Online, 6.600 Orang Singapura Tertipu Lowker
Baca juga: dr Boyke Ungkap Kabar Mengejutkan, Ternyata Polusi Udara Berisiko Bayi Lahir Prematur
Hasil test urine, 11 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba. Mereka adalah DCS (21), JP (22), AKSS (21), YS (19), AAPH (20), KJHLT (20) , JSS (19), SPS (26), WS (29), DAS (29), dan AMS (28).
Sedangkan seseorang lainnya yang ditangkap, negatif narkoba.
Meskipun begitu semua yang diciduk tetap ditahan untuk proses pemeriksaan.
Yogi mengatakan, dalam kasus ini, WS (29) merupakan bandar narkoba di Samosir.
Dia mendapatkan ganja tersebut dari Kota Medan.
"Caranya mereka menghubungi bandar di Medan, (kemudian) memesan dan mentransfer uang sebesar Rp 500 ribu, sebagai uang muka.
Polresta Kendari Bongkar Jaringan Aborsi Ilegal, Enam Tersangka Diamankan, Pelaku Lain Diburu |
![]() |
---|
Diduga Alami Gangguan Jiwa, Anak di Ponorogo Bunuh Orang Tua dan Jasad Ditimbun dengan Pasir |
![]() |
---|
Kakak Beradik Meninggal Ditikam Tetangga di Kudus, Pelaku Dibekuk di Lombok |
![]() |
---|
Tragis! Seorang Suami di Lumajang Bacok Istri Usai Tolak Rujuk |
![]() |
---|
Diduga Karena Cemburu, Pemuda di Lumajang Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.