Pilpres 2024
Bela Zulkifli Hasan Soal Bagi-bagi Uang ke Nelayan, Parbowo Subianto: Dia Orang Suka Sedekah
Prabowo Subianto memberitahukan, apa yang diberikan oleh Zulkifli Hasan merupakan sebuah sedekah kepada para nelayan.
Penulis: Muhammad Aulia Ichsan | Editor: Jamaluddin
Eddy juga menengaskan bahwa Zulhas bukan calon kepala daerah dan bukan calon legeslatif yang ingin dipilih rakyat.
Karena itulah, Eddy menilai tuduhan money politics tersebut tidak relavan.
"Bahkan terkesan ingin dikait-kaitkan, padahal jauh dan tidak tepat," lanjut dia.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini menegaskan lagi bahwa apa yang dilakukan Zulhas tersebut adalah kepedulian Zulhas sebagai seorang tokoh yang ingin ikut membantu masyarakat.
"Lihat videonya secara jernih dan tanpa prasangka.
Sama sekali tidak adapun di sana saya lihat umbul-umbul, kemudian atribut partai atau apa yang ingin menunjukkan bahwa ini adalah acara partai yang mana partai kemudian membagi-bagikan uang, jadi tidak ada di situ.
Bahkan tidak ada ajakan apapun," tegasnya.
Dia melihat bahwa apa yang dilakukan Zulkifli Hasan sebenarnya hampir sama seperti orang lain membagikan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Saya justru menganggap bahwa apa yang dilakukan Pak Zul itu merupakan bagian dari kepedulian beliau kepada masyarakat yang membutuhkan," ucap Eddy.
"Coba lihat kegiatan-kegiatan lapangan Pak Zul di seluruh Indonesia dimana beliau kalau bertemu masyarakat yang butuh spontan memberikan uang.
Ini sama sekali bukan money politics," timpalnya. (Penulis adalah mahasiswa Internship dari Universitas Malikussaleh Aceh Utara)
Update berita lainnya di PROHABA.co dan Google News
PKB-NasDem Kemungkinan Gabung ke Prabowo-Gibran, PDI-P Tergantung Megawati, PKS Tunggu Majelis Syuro |
![]() |
---|
Usai MK Tolak Gugatan Pilpres, Anies Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Muhaimin Terima Kekalahan |
![]() |
---|
MK juga Tolak Permohonan Sengketa Pilpres yang Diajukan Ganjar-Mahfud |
![]() |
---|
Sengketa Pilpres, Ini Alasan MK Tolak Gugatan Anies-Muhaimin, 3 Hakim Konstitusi Dissenting Opinion |
![]() |
---|
MK Tolak Permohonan Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.