Kasus Uang Palsu
IRT di Bener Meriah Ditangkap Polisi karena Edarkan Uang Palsu
Akibat perbuatannya, NN ditangkap anggota Polsek Bandar, Bener Meriah pada Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Terduga pelaku mengedarkan uang palsu melalui layanan BSI Link Dara Market, sehingga merugikan salah seorang warga Kampung Makmur Sentosa.
Laporan Bustami I Bener Meriah
PROHABA.CO, REDELONG – NN (21), ibu rumah tangga (IRT) warga Kampung Makmur Sentosa, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, ia mengedarkan uang palsu hingga merugikan orang lain.
Akibat perbuatannya, NN ditangkap anggota Polsek Bandar, Bener Meriah pada Rabu (20/9/2023) sekitar pukul 09.30 WIB.
Penangkapan pelaku dipimpin Kapolsek beserta personil Unit 2 (Sosek) Sat Intelkam Polres Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti SH SIK, melalui Kapolsek Bandar, AKP Jufrizal, mengatakan, penangkapan tersangka NN merupakan hasil dari penyelidikan terkait kasus transaksi uang palsu.
Terduga pelaku mengedarkan uang palsu melalui layanan BSI Link Dara Market, sehingga merugikan salah seorang warga Kampung Makmur Sentosa.
"Terduga pelaku yaitu NN (21) seorang ibu rumah tangga yang juga warga Kampung Makmur Sentosa," ujar Kapolsek.
Saat ditangkap, NN berada di rumahnya yang terletak sekitar 20 meter dari tempat kejadian perkara (TKP) yaitu BSI Link Dara Market.
Menurut AKP Jufrizal, pelaku NH diduga memperoleh uang palsu tersebut dari D, warga Kecamatan Bukit, Bener Meriah.
"NN dan D berkenalan melalui media sosial Instagram dan kemudian mereka bersepakat untuk bertemu pada hari Jumat, tanggal 15 September 2023, sekitar pukul 20.00 WIB," beber Kapolsek Bandar.
"Bahkan keduanya sempat singgah di Indomaret Simpang Tiga, Kecamatan Bukit, untuk berbelanja," tambahnya
Bersama pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang palsu sebanyak lima lembar pecahan Rp 100.000.
Selain itu, ditemukan pula struk pengiriman atau transfer di BSI Link Dara Market pada hari yang sama sekitar pukul 22.51 WIB, 22.54 WIB, 23.34 WIB, dan 23.35 WIB.
IRT Edarkan Uang Palsu
IRT di Bener Meriah Edar Uang Palsu
IRT di Bener Meriah Ditangkap
IRT Edar Uang Palsu Ditangkap
Sindikat Penjualan Bayi di Medan, Polisi Ringkus Satu Pria, Tujuh Wanita |
![]() |
---|
Maling Spesialis Bongkar Rumah Diciduk Warga Saat Cuci Motor Curian di Aceh Besar |
![]() |
---|
Kebakaran Tragis di Lhokseumawe Renggut Nyawa Pasutri Lansia, 3 Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal |
![]() |
---|
Sepeda Gratis ke 14 dari BFLF untuk Aura Remaja Kurang Mampu agar Kembali ke Sekolah |
![]() |
---|
Miris! Ada 1.974 Kasus HIV di Aceh, YADUA Serukan Penerima Transfusi Darah Rutin agar Waspada |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.