Berita Nagan Raya
Polres Nagan Raya Musnahkan 4 Hektare Ladang Ganja di Beutong Ateuh Nagan Raya
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, melakukan pemusnahan ladang ganja seluas empat hektare berlokasi di pegunungan Desa Blang Meurandeh
Penulis: Rizwan | Editor: Muliadi Gani
Laporan Rizwan | Nagan Raya
PROHABA.CO, SUKA MAKMUE - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, melakukan pemusnahan ladang ganja seluas empat hektare berlokasi di pegunungan Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Selasa (19/9/2023).
Selain pemusnahan ladang ganja, polisi menyita sekitar 50 kilogram barang bukti ganja siap edar yang berhasil ditemukan di lokasi guna melacak pemiliknya.
Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, SIK melalui Kasat Reserse Narkoba, Ipda Vitra Rahmadani, SH, MSi dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (20/9/2023).
"Pemusnahan ladang ganja dilakukan selama 5 hari sejak 15 September lalu," jelas Vitra.
Dikatakan dia, selama pemantauan di lokasi, personel Satreskoba berhasil mendapatkan info akurat dari masyarakat.
Bahwa ada pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ganja lintas provinsi lagi panen ganja besar-besaran di ladang ganja yang diduga milik seorang warga berinisial SP.
Selanjutnya, dengan gerak cepat Tim Elang Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan dan patroli udara menggunakan drone di sekitar tempat yang diduga adanya ladang ganja dimaksud.
Setelah diketahui letak dan koordinat lokasi ladang ganja itu, dengan gerak cepat tim langsung menuju ke lokasi guna melakukan penangkapan dan pemusnahan ladang ganja siap panen tersebut.
Baca juga: Satpol PP dan WH Banda Aceh Tertibkan Ratusan PKL
Baca juga: BNN Kembali Musnahkan 1,2 Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Utara
Baca juga: Polres Nagan Raya Berhasil Ringkus Tersangka Pengedar Sabu, 5 Paket Disita
"Namun di lokasi, terduga pemilik lahan yang sudah dikantongi identitasnya berhasil melarikan diri.
Saat ini masih kita buru guna ditangkap," katanya.
Dipaparkan Vitra, tim menemukan tiga titik lokasi dengan luas keseluruhan diperkirakan 4 hektare.
Satu titik lokasi siap panen dan titik kedua yang berjarak tidak jauh dari titik pertama, juga hampir siap panen.
Untuk lokasi ketiga, ladang baru dengan estimasi usia tanam lebih kurang satu bulan.
"Terdapat sekitar 120.000 batang ganja siap panen sudah berhasil dimusnahkan saat operasi berlangsung,” urai dia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/prohaba/foto/bank/originals/Kasatres-Narkoba-Polres-Nagan-Raya-memperlihatkan-penemuan-ladang-ganja-di-Beutong-Ateuh.jpg)